Tersangkut Dana Rp5,7 Miliar, Aisar Khaled Dilaporkan ke Polisi
Melansir berbagai sumber, Senin (14/9/2026), adalah agensi asal Indonesia yang melaporkan Aisar Khaled sebagai langkah terakhir untuk mencari keadilan.
Baca Juga:
Pihak agensi yang diwakili tim kuasa hukum Machi Ahmad dan Michael Sugijanto, menjelaskan, laporan tersebut dibuat setelah adanya perjanjian investasi antara kliennya dengan Aisar Khaled.
"Aisar Khaled dan klien kami itu sudah menandatangani perjanjian investasi. Di perjanjian tersebut, sisa yang belum dibayarkan oleh Aisar Khaled sekitar Rp 5,7 miliar," ujar Michael Sugijianto di Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2026).
Michael menegaskan dalam hal ini, Aisar Khaled sempat berjanji kepada kliennya untuk membayar ataupun melakukan pekerjaannya secara live, melalui datang ke event.
Tapi sampai sekarang bahkan setelah mendapat somasi, Aisar Khaled belum juga memberikan tanggapan.
"Jadi bentuk laporan ini adalah bentuk terakhir, upaya dari klien kami untuk mencari keadilan dan bertemu dengan Aisar," tegas Michael Sugijanto.
Michael juga menyebut pihaknya sudah mencoba membuka komunikasi dengan Aisar secara baik-baik.
Namun, upaya tersebut disebut belum mendapatkan respons, termasuk saat Aisar Khaled beberapa kali berada di Indonesia belakangan ini.
Menurut Michael, perjanjian antara agensi dan Aisar Khaled tersebut dibuat pada Februari 2026.
Ia mengatakan, hubungan kerja sama tersebut berawal dari bantuan kliennya kepada Aisar Khaled saat pertama kali beraktivitas di Indonesia.
PFI Medan Gelar Doa Bersama untuk Lima Pewarta Foto yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Jadi Terduga Kasus Kekerasan Seksual, Ruben Onsu Pastikan Betrand Peto Kooperatif
OJK: Industri Perbankan Tetap Optimis di Triwulan III-2026 Meski Ketidakpastian Global Meningkat
BEI Sumut Ungkap Industri Pasar Modal Masih Minim SDM Bersertifikat WPPE
Mitchell Baker Tak Bisa Bela Indonesia di Piala Asia U-20 2027, Ternyata Ini Sebabnya