Santri Dapat Edukasi Keuangan Syariah dari OJK
Kitakini.news - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Edukasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Kamis (12/6/2025) sebagai bagian dari peringatan Bulan Literasi Keuangan (BLK) Tahun 2025.
Baca Juga:
Kegiatan ini dihadiri oleh 500 peserta, termasuk santri/santriwati dan tenaga pengajar, dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang keuangan syariah di lingkungan pesantren.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, menyampaikan bahwa pengenalan konsep keuangan syariah kepada santri sangat penting.
"Sebagai calon pemimpin masa depan, santri/santriwati harus melek finansial untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional," ungkapnya.
Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution, membuka acara tersebut dan menekankan pentingnya mencapai financial freedom.
"Pengelolaan keuangan yang baik harus dimulai sejak muda agar dapat menikmati kehidupan yang nyaman di masa pensiun," jelas Atika.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari OJK, LPS, BEI, dan BSI, yang memberikan materi tentang literasi keuangan syariah, kewaspadaan terhadap tawaran investasi ilegal, serta produk dan layanan keuangan syariah. Diharapkan, para peserta dapat memahami dasar-dasar pengelolaan keuangan dan siap berkontribusi dalam ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berdaya saing.
Deli Serdang Sabet TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Penguatan Akses Keuangan
BLK Simalungun Direvitalisasi, Pemprovsu Targetkan Latih 1.000 Tenaga Kerja pada 2027
OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Perbankan dan Perluasan Pembiayaan UMKM di Sumatera Utara
Awas Jebakan FOMO! OJK Ingatkan Mahasiswa Gali Cuan Aset Digital Pakai Rumus "Legal & Logis"
Sinergi Pemberantasan Kejahatan Keuangan, IASC Blokir 702 Ribu Rekening