Wali Kota Medan Rico Waas Perkuat Koordinasi dengan UNHCR untuk Penanganan Pengungsi
Kitakininews.co.id - Keberadaan pengungsi di Kota Medan memerlukan penanganan komprehensif yang tidak sekadar mengedepankan nilai kemanusiaan, melainkan juga wajib memastikan kepatuhan terhadap hukum serta terjaganya ketertiban umum di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Berangkat dari hal tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong adanya penguatan koordinasi bersama United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) agar seluruh proses penanganan pengungsi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Rico saat menerima audiensi Kepala Perwakilan UNHCR Indonesia, Adriani Wahjanto, yang didampingi oleh Senior Protection Officer Emily Bojovic dan Protection Associate Medan Oktina Hafanti di Balai Kota Medan, Rabu (28/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Rico didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Sofyan, Kepala Kesbangpol Andi Mario, Kabag Kerja Sama Seri Inderahayu, serta Kabag Hukum Junaidi Sanjaya.
Rico memaparkan bahwa Pemko Medan memegang tanggung jawab penuh dalam menjaga keamanan serta kenyamanan seluruh warga.
"Para pengungsi yang menetap sementara di Medan tetap harus diberikan pendekatan kemanusiaan yang selaras dengan regulasi pemerintah pusat," tuturnya.
Ia berharap dunia bisa senantiasa aman dan setiap manusia memiliki kemerdekaan, di mana hal yang dapat dilakukan saat ini adalah memberikan dukungan moral serta memastikan adanya perlindungan antarsesama.
Sebagai langkah konkret, Rico menilai sosialisasi yang intensif mengenai aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia sangat penting untuk diberikan kepada para pengungsi.
Melalui pemahaman hukum yang baik, para pengungsi diharapkan mampu menjalani kehidupan sehari-hari di Kota Medan dengan tetap menghormati norma setempat serta menjaga keharmonisan hubungan sosial bersama masyarakat lokal.
Berdasarkan data, terdapat sekitar 1.200 pengungsi yang kini berada di wilayah Sumatera Utara. Kondisi ini menuntut adanya komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara pihak pemerintah daerah dan UNHCR.
Komunikasi dan koordinasi perlu dilakukan, mengingat Indonesia hingga kini masih berposisi sebagai negara transit bagi pengungsi yang sedang menanti kepastian penyelesaian status mereka, termasuk opsi repatriasi atau kembali ke negara asal.
Pemko Medan menyatakan kesiapannya untuk terus bekerja sama dengan UNHCR dalam merumuskan solusi terbaik. Walau demikian, seluruh upaya penanganan harus tetap berpijak pada keseimbangan antara aspek kemanusiaan, kepatuhan regulasi hukum, serta stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kepala Perwakilan UNHCR Indonesia, Adriani Wahjanto, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas sambutan dan kesempatan dapat berdiskusi langsung dengan Wali Kota Medan.
Pihaknya menegaskan komitmen UNHCR untuk terus mendukung pemerintah Indonesia dalam memastikan para pengungsi benar-benar memahami serta mematuhi seluruh peraturan maupun hukum yang berlaku di negara ini.
Adriani menambahkan bahwa Indonesia selama ini telah menunjukkan teladan dan komitmen kemanusiaan yang luar biasa dalam menangani pengungsi dari berbagai negara.
Oleh karena itu, sinergi dan koordinasi yang solid antara UNHCR dan pemerintah daerah menjadi kunci utama agar penanganan pengungsi tetap berjalan sejalan dengan kebijakan nasional.
Takut Kalang Kabut, Wali Kota Medan Pimpin Rapat Siaga Bencana Hidrometeorologi
Pemko Medan Perkuat Integrasi Data untuk Capai Target 50.000 Lapangan Kerja
Rico Waas Ajak Pemuda Medan Tumbuhkan Patriotisme, Kegigihan, dan Empati
Wali Kota Rico Waas Ancam Evaluasi RS di Medan yang Persulit Pasien UHC: "Orang Lagi Kesakitan Jangan Dipersulit!"
Rico Waas Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 214 Mahasiswa Medan, Maksimal Rp6 Juta per Semester