Kamis, 29 Oktober 2026

OJK Luncurkan Sistem Perizinan Terintegrasi

Siti Amelia - Sabtu, 30 Agustus 2025 07:01 WIB
OJK Luncurkan Sistem Perizinan Terintegrasi
humas OJK
Acara peluncuran SPRINT Kantor OJK Daerah di Jakarta, awal pekan lalu.

Kitakini.news -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berinovasi dalam meningkatkan efektivitas layanan perizinan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK).

Baca Juga:

Sejak awal minggu lalu, OJK resmi meluncurkan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) untuk modul Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek, dan Penasihat Investasi Perorangan. Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas PMDK OJK, Inarno Djajadi, di Solo.

Dengan hadirnya SPRINT, wewenang perizinan yang sebelumnya berada di Kantor OJK Pusat kini dialihkan ke Kantor OJK Daerah. Hal ini memungkinkan pelaku usaha jasa keuangan di daerah untuk mengajukan perizinan secara lebih mudah dan cepat melalui kantor OJK di wilayah masing-masing.

Adapun kantor OJK daerah yang melayani perizinan ini meliputi Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Pendelegasian wewenang ini merupakan langkah strategis OJK untuk menghadirkan layanan perizinan yang lebih dekat, responsif, dan efisien bagi pelaku usaha di daerah. Dengan memperkuat peran kantor OJK di tingkat regional, diharapkan perkembangan pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon dapat berjalan lebih inklusif dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

OJK menegaskan bahwa SPRINT akan terus dikembangkan sebagai platform perizinan satu pintu yang transparan, terukur, dan adaptif terhadap kemajuan teknologi serta kebutuhan industri keuangan. Langkah ini sekaligus mendukung percepatan pengembangan sektor PMDK di seluruh Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang memiliki potensi besar.

Dengan inovasi ini, OJK berharap dapat mendorong pertumbuhan pasar modal dan keuangan derivatif yang lebih merata serta memperkuat ekosistem bursa karbon demi masa depan ekonomi yang berkelanjutan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Deli Serdang Sabet TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Penguatan Akses Keuangan

Deli Serdang Sabet TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Penguatan Akses Keuangan

OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Perbankan dan Perluasan Pembiayaan UMKM di Sumatera Utara

OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Perbankan dan Perluasan Pembiayaan UMKM di Sumatera Utara

Awas Jebakan FOMO! OJK Ingatkan Mahasiswa Gali Cuan Aset Digital Pakai Rumus "Legal & Logis"

Awas Jebakan FOMO! OJK Ingatkan Mahasiswa Gali Cuan Aset Digital Pakai Rumus "Legal & Logis"

Sinergi Pemberantasan Kejahatan Keuangan, IASC Blokir 702 Ribu Rekening

Sinergi Pemberantasan Kejahatan Keuangan, IASC Blokir 702 Ribu Rekening

Geliat Ekonomi Syariah, OJK Perkuat Literasi Melalui Program Inovatif dan ISFO 2026

Geliat Ekonomi Syariah, OJK Perkuat Literasi Melalui Program Inovatif dan ISFO 2026

Berikut Langkah OJK Perluasan Akses Lewat Demutualisasi Bursa Efek dan Inovasi Pasar Modal

Berikut Langkah OJK Perluasan Akses Lewat Demutualisasi Bursa Efek dan Inovasi Pasar Modal

Komentar
Berita Terbaru