Kamis, 29 Oktober 2026

Perkuat Kinerja dan Implementasi UU P2SK, OJK Lantik Pejabat Baru Setingkat Deputi Komisioner

Siti Amelia - Rabu, 05 Agustus 2026 10:00 WIB
Perkuat Kinerja dan Implementasi UU P2SK, OJK Lantik Pejabat Baru Setingkat Deputi Komisioner
dokumentasi OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan satuan kerja pejabat setingkat Deputi Komisioner serta Kepala Departemen di Jakarta, Senin (3/8/2026)..

Kitakininews.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan satuan kerja pejabat setingkat Deputi Komisioner serta Kepala Departemen.

Baca Juga:

Langkah strategis ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja organisasi melalui kesinambungan kepemimpinan, penyegaran organisasi, hingga pengembangan karier dan talenta insan OJK.

Pelantikan yang berlangsung di Jakarta, Senin (3/8/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko.

Adapun dua pejabat baru yang resmi dilantik yaitu:
Rizal Ramadhani sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan.
Ahmad Rifqi sebagai Kepala Departemen Manajemen dan Pengembangan Otoritas Jasa Keuangan Daerah.

Dalam sambutannya, Hernawan Bekti Sasongko menegaskan pentingnya OJK untuk menjadi lembaga yang responsif dan adaptif terhadap dinamika perekonomian serta perkembangan di sektor jasa keuangan.

"Organisasi harus responsif dalam menjalankan perannya untuk memenuhi tuntutan para pemangku kepentingan, khususnya dalam rangka implementasi UU P2SK, serta mampu beradaptasi dengan dinamika perekonomian dan sektor jasa keuangan yang terus berkembang," ujar Hernawan.

Ia menjelaskan bahwa suksesi kepemimpinan merupakan elemen krusial untuk menjaga keberlangsungan organisasi. Hal ini diharapkan dapat memastikan OJK terus memberikan kontribusi optimal bagi para pemangku kepentingan, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, serta menjaga stabilitas sistem keuangan.

Selain itu, momen pelantikan ini diharapkan menjadi pendorong bagi seluruh insan OJK untuk meningkatkan kompetensi dan mengoptimalkan kinerja dalam menjalankan amanat negara dan masyarakat.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Hernawan berpesan agar senantiasa menjalankan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian.

Melalui perkuatan struktur kelembagaan ini, OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dalam pengaturan, pengawasan, serta pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Deli Serdang Sabet TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Penguatan Akses Keuangan

Deli Serdang Sabet TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Penguatan Akses Keuangan

OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Perbankan dan Perluasan Pembiayaan UMKM di Sumatera Utara

OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Perbankan dan Perluasan Pembiayaan UMKM di Sumatera Utara

Awas Jebakan FOMO! OJK Ingatkan Mahasiswa Gali Cuan Aset Digital Pakai Rumus "Legal & Logis"

Awas Jebakan FOMO! OJK Ingatkan Mahasiswa Gali Cuan Aset Digital Pakai Rumus "Legal & Logis"

Sinergi Pemberantasan Kejahatan Keuangan, IASC Blokir 702 Ribu Rekening

Sinergi Pemberantasan Kejahatan Keuangan, IASC Blokir 702 Ribu Rekening

Geliat Ekonomi Syariah, OJK Perkuat Literasi Melalui Program Inovatif dan ISFO 2026

Geliat Ekonomi Syariah, OJK Perkuat Literasi Melalui Program Inovatif dan ISFO 2026

Berikut Langkah OJK Perluasan Akses Lewat Demutualisasi Bursa Efek dan Inovasi Pasar Modal

Berikut Langkah OJK Perluasan Akses Lewat Demutualisasi Bursa Efek dan Inovasi Pasar Modal

Komentar
Berita Terbaru