Selasa, 20 Oktober 2026

OJK Luncurkan Sistem Informasi GRC untuk Perkuat Tata Kelola Sektor Jasa Keuangan

Siti Amelia - Kamis, 24 Juli 2025 20:02 WIB
OJK Luncurkan Sistem Informasi GRC untuk Perkuat Tata Kelola Sektor Jasa Keuangan
dokumentasi OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Sistem Informasi Governance, Risk, and Compliance (SI-GRC) dalam acara Risk and Quality Officer (RQO) Forum 2025 yang berlangsung secara hybrid di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Kitakini.news - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Sistem Informasi Governance, Risk, and Compliance (SI-GRC) dalam acara Risk and Quality Officer (RQO) Forum 2025 yang berlangsung secara hybrid di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga:

Peluncuran ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola organisasi OJK melalui penguatan fungsi audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan pentingnya SI-GRC sebagai alat bantu dalam pengelolaan risiko yang terintegrasi dari level Satuan Kerja hingga OJK secara keseluruhan.

"Implementasi SI-GRC akan memastikan bahwa pengelolaan risiko dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi," ujarnya.

Forum RQO 2025 mengusung tema "Everything Everywhere All at Once: An Integrated Approach to GRC" dan menjadi momentum penting untuk memperkuat peran strategis Pimpinan Satuan Kerja dalam mendukung agenda utama OJK.

Mahendra juga menyoroti perlunya peningkatan manajemen risiko, termasuk manajemen risiko siber, untuk menghadapi volatilitas ekonomi global.

Sebagai bagian dari penguatan implementasi SI-GRC, OJK mengajak seluruh Pimpinan Satuan Kerja untuk meningkatkan kesadaran risiko sebagai lini pertama dalam pengelolaan risiko.

Dengan adanya SI-GRC, diharapkan tata kelola dan pengendalian internal OJK dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Awas Jebakan FOMO! OJK Ingatkan Mahasiswa Gali Cuan Aset Digital Pakai Rumus "Legal & Logis"

Awas Jebakan FOMO! OJK Ingatkan Mahasiswa Gali Cuan Aset Digital Pakai Rumus "Legal & Logis"

Sinergi Pemberantasan Kejahatan Keuangan, IASC Blokir 702 Ribu Rekening

Sinergi Pemberantasan Kejahatan Keuangan, IASC Blokir 702 Ribu Rekening

Geliat Ekonomi Syariah, OJK Perkuat Literasi Melalui Program Inovatif dan ISFO 2026

Geliat Ekonomi Syariah, OJK Perkuat Literasi Melalui Program Inovatif dan ISFO 2026

Berikut Langkah OJK Perluasan Akses Lewat Demutualisasi Bursa Efek dan Inovasi Pasar Modal

Berikut Langkah OJK Perluasan Akses Lewat Demutualisasi Bursa Efek dan Inovasi Pasar Modal

NPL UMKM dan BPR di Sumut Melonjak di Tengah Pertumbuhan Sektor Keuangan

NPL UMKM dan BPR di Sumut Melonjak di Tengah Pertumbuhan Sektor Keuangan

OJK Terbitkan Dua POJK untuk Perkuat Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

OJK Terbitkan Dua POJK untuk Perkuat Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Komentar
Berita Terbaru