Sabtu, 04 Juli 2026

OJK Dorong Literasi Keuangan untuk Penyandang Disabilitas

Siti Amelia - Senin, 08 Desember 2025 21:00 WIB
OJK Dorong Literasi Keuangan untuk Penyandang Disabilitas
dokumentasi OJK
Acara Edukasi Keuangan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kitakini.news - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keuangan, termasuk memastikan semua orang bisa mengakses layanan keuangan dan dilindungi sebagai konsumen.

Baca Juga:

Fokus utama saat ini adalah pada penyandang disabilitas, yang menjadi salah satu kelompok prioritas dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam keterangannya, Senin (8/12/2025) menyatakan bahwa penyandang disabilitas perlu didukung agar bisa mendapatkan kesempatan yang sama dan tidak tertinggal.

"OJK berkomitmen memberdayakan penyandang disabilitas melalui pendidikan keuangan yang menyeluruh, akses yang lebih luas, dan perlindungan yang kuat," kata Dewi dalam sambutannya pada acara Edukasi Keuangan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 di Jakarta, beberapa waktu lalu.

OJK telah meluncurkan berbagai program dan aturan untuk membantu penyandang disabilitas. Pada awal 2025, mereka merilis Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (SETARA), yang menjadi panduan bagi perusahaan jasa keuangan untuk menerapkan inklusi disabilitas secara praktis.

Selain itu, ada Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, yang mewajibkan perusahaan jasa keuangan menyediakan layanan khusus, seperti formulir dalam huruf braille untuk penyandang disabilitas netra, jalur landai, antrian prioritas, ATM khusus, dan informasi yang mudah diakses.

Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan juga meminta perusahaan jasa keuangan menyediakan fasilitas pendidikan keuangan untuk penyandang disabilitas. Sejak 2024 hingga 2025, OJK telah menyelenggarakan 192 program edukasi keuangan yang diikuti oleh 68.319 peserta. Melalui program GENCARKAN, mereka juga mengadakan 100 kegiatan dengan 9.410 peserta.

Dalam acara tersebut, OJK meluncurkan Buku Pedoman Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas dengan tema "Disabilitas Cerdas dan Sehat Finansial Menuju Indonesia Emas 2045". Buku ini dibuat bersama Kementerian Sosial, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Komisi Nasional Disabilitas.

Buku ini membantu penyandang disabilitas memahami cara mengelola uang, seperti menabung, berinvestasi dengan bijak, memiliki asuransi, dan menghindari penipuan. Buku ini akan tersedia dalam format braille, audio, dan lainnya untuk memudahkan akses.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang sambutannya dibacakan oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Supomo, menyambut baik langkah OJK. "Buku ini diharapkan bisa mengenalkan hak-hak keuangan penyandang disabilitas, seperti memiliki rekening, layanan yang mudah diakses, dan diperlakukan dengan hormat," ujar Supomo.

Buku ini juga memberikan panduan sederhana tentang mengelola uang, membedakan kebutuhan dan keinginan, menabung, serta berinvestasi aman, sekaligus melindungi dari kejahatan keuangan.

Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia mengapresiasi upaya OJK, yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. "Ini bukan sekadar bantuan, tapi pemberdayaan nyata melalui pendidikan keuangan di seluruh Indonesia," kata Rigmalia.

Acara ini dihadiri oleh 500 peserta, termasuk 300 penyandang disabilitas dan 200 pendamping. Setelah peluncuran buku, digelar sesi edukasi dengan narasumber seperti Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Ismail Riyadi; Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Jonna Aman Damanik; serta perwakilan dari Bappenas, Koneksi Indonesia Inklusif, dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia.

Materi yang dibahas meliputi pentingnya literasi keuangan, partisipasi disabilitas dalam ekonomi, kebijakan nasional untuk akses keuangan, ekonomi inklusif, dan pemberdayaan perempuan penyandang disabilitas.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Legislator Dhody Thahir Minta Perlindungan Hukum Terkait Sengketa Tanah

Legislator Dhody Thahir Minta Perlindungan Hukum Terkait Sengketa Tanah

OJK Sumut Dorong Literasi Keuangan ASN dan Budaya Menabung Pelajar di Simalungun

OJK Sumut Dorong Literasi Keuangan ASN dan Budaya Menabung Pelajar di Simalungun

Dukung Ekonomi Keluarga, OJK dan Pemko Tebing Tinggi Perkuat Literasi Keuangan Perempuan

Dukung Ekonomi Keluarga, OJK dan Pemko Tebing Tinggi Perkuat Literasi Keuangan Perempuan

Waspada Modus Baru! Satgas PASTI Sikat 27 Gadai Swasta dan 228 Pedagang Kripto Ilegal

Waspada Modus Baru! Satgas PASTI Sikat 27 Gadai Swasta dan 228 Pedagang Kripto Ilegal

Jual Aset Keuangan Digital Tidak Berizin, SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan KOL

Jual Aset Keuangan Digital Tidak Berizin, SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan KOL

SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan Universal Peak dan BAFI GROUP Indonesia

SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan Universal Peak dan BAFI GROUP Indonesia

Komentar
Berita Terbaru