OJK, BEI, dan KSEI Tuntaskan 4 Agenda Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia
Kitakini.news - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi menuntaskan empat agenda utama reformasi transparansi pasar modal Indonesia. Capaian ini merupakan bagian dari proposal yang diajukan kepada Global Index Providers seperti MSCI, guna meningkatkan kredibilitas dan daya tarik pasar saham domestik di mata investor global.
Baca Juga:
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan kabar ini dalam Sosialisasi Capaian Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia di Gedung BEI, Kamis (2/4/2026). Keempat agenda tersebut termasuk dalam 8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal yang dicanangkan OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) pada 1 Februari 2026.
Keempat agenda reformasi transparansi pasar modal Indonesia meliputi; Penyediaan data kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen kepada publik; Implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC) untuk mengungkap konsentrasi kepemilikan saham tinggi; Penguatan granularity klasifikasi investor di data KSEI menjadi 39 klasifikasi dan tipe investor; Kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen melalui penyesuaian Peraturan BEI Nomor I-A.
Hasan Fawzi menegaskan, kebijakan ini selaras dengan standar global dan bahkan unggul di beberapa aspek, seperti ketersediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen. "Empat proposal ini telah diselesaikan sesuai target. Selanjutnya, kami intensifkan komunikasi dengan Global Index Providers dan himpun feedback investor," ujarnya.
Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menambahkan bahwa pengumuman HSC akan dipublikasikan di situs BEI (www.idx.co.id) dengan keyword "Konsentrasi Kepemilikan Saham yang Tinggi", mengadopsi praktik terbaik dari Hong Kong Exchanges and Clearing (HKEX).
Sementara Pjs. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menekankan peningkatan free float sejalan dengan best practice bursa internasional untuk dorong likuiditas dan price discovery yang lebih sehat.
Reformasi ini diharapkan memperkuat kepercayaan investor, tingkatkan likuiditas pasar saham Indonesia, serta posisikan pasar modal Tanah Air lebih kompetitif secara global.
NPL UMKM dan BPR di Sumut Melonjak di Tengah Pertumbuhan Sektor Keuangan
OJK Terbitkan Dua POJK untuk Perkuat Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Perkuat Kepercayaan dan Kenyamanan, Asuransi Astra dan OJK Bahas Pelindungan Konsumen
OJK: Industri Perbankan Tetap Optimis di Triwulan III-2026 Meski Ketidakpastian Global Meningkat
BEI Sumut Ungkap Industri Pasar Modal Masih Minim SDM Bersertifikat WPPE