Dampak Intervensi KPPU di Shopee Cetak Manfaat Rp1,4 Triliun, Dominasi Algoritma Kurir Masih Terjadi
Kitakininews.co.id - Intervensi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap dugaan diskriminasi algoritma di platform e-commerce Shopee terbukti memberikan dampak ekonomi mencapai Rp1,477 triliun.
Baca Juga:
Nilai manfaat tersebut dirasakan oleh ekosistem penjual, pembeli, hingga industri logistik nasional sepanjang satu tahun terakhir.
Manfaat ekonomi itu terungkap dalam hasil kajian evaluasi dampak Penetapan Perkara No. 04/KPPU-I/2024 yang dirilis KPPU bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Udayana.
Kajian ini dilakukan setelah Shopee menandatangani Pakta Integritas perubahan perilaku, berdasar dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf d (larangan diskriminasi) dan Pasal 25 ayat (1) huruf a (penyalahgunaan posisi dominan) UU No. 5 Tahun 1999.
Saat itu, Shopee diduga merancang algoritma sistem untuk memprioritaskan lini logistik miliknya, Shopee Express (SPX), dibandingkan mitra kurir eksternal seperti JNE dan J&T Express.
"Kajian ini menunjukkan bahwa intervensi KPPU telah membuka ruang bagi persaingan yang lebih sehat di pasar jasa kurir, namun kami menyadari bahwa perubahan struktural memerlukan waktu dan pengawasan berkelanjutan," ujar Ketua KPPU, Gopprera Panggabean dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).
Berdasarkan analisis kuantitatif dan kualitatif, KPPU mencatat bahwa penghentian dugaan diskriminasi algoritma berhasil menghasilkan nilai dampak ekonomi yang terbagi ke dalam tiga kelompok utama, yakni Surplus Penjual (Seller) yang menyumbang manfaat terbesar senilai Rp872 miliar melalui efisiensi biaya operasional; Surplus Pembeli (Buyer), memberikan manfaat Rp221,57 miliar berkat kebebasan memilih jasa kurir serta mitigasi risiko saat bertransaksi barang bernilai tinggi; dan Pemulihan Pasar Logistik yang menghasilkan pemulihan nilai pasar logistik nasional sebesar Rp384 miliar seiring kembalinya sebagian porsi pengiriman ke kurir eksternal.
Kendati membawa efisiensi triliunan rupiah, riset terhadap 400 responden (200 penjual dan 200 pembeli) serta wawancara mendalam asosiasi pengiriman menunjukkan bahwa perubahan di lapangan masih bersifat parsial.
Meskipun pilihan kurir secara formal telah dibuka, layanan Shopee Express (SPX) tercatat masih mendominasi pasar dengan nilai 48,5% dari sisi pilihan penjual dan 61,5% dari sisi pilihan pembeli.
Kajian ini menemukan bahwa pengaruh algoritma sistem terhadap keputusan pembeli masih sangat kuat. Bahkan, terdapat penurunan probabilitas pemilihan kurir J&T hingga 98,2% ketika pengguna bertransaksi di dalam platform Shopee.
Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) mengungkapkan fakta bahwa dari sekitar 700 perusahaan kurir berizin di Indonesia, hanya sekitar lima perusahaan besar yang mampu menembus ekosistem Shopee.
Selain itu, ASPERINDO menyoroti skema promo gratis ongkos kirim (gratis ongkir) yang kerap membebankan 40% hingga 70% biaya kepada perusahaan kurir eksternal, alih-alih ditanggung penuh oleh platform.
Rekomendasi Kebijakan Lanjutan dan Pembentukan Divisi Ekonomi Digital
Menanggapi temuan hambatan struktural tersebut, KPPU merekomendasikan sejumlah langkah proaktif. Pengawasan ketat biaya non-harga untuk mengawasi penerapan handling fee (biaya penanganan) yang membebani pengguna/mitra.
Kemudian mewajibkan netralitas algoritma, terutama pada transaksi barang berharga tinggi. Lalu meninjau praktik promo gratis ongkir yang berpotensi menjadi strategi jual rugi (predatory pricing) terselubung. Dan membentuk divisi khusus ekonomi digital di internal KPPU untuk menangani kompleksitas persaingan pasar berbasis data.
"Ke depan, KPPU akan terus memperkuat kerangka pengawasan terhadap ekonomi platform, termasuk mengembangkan pendekatan baru untuk memahami peran data sebagai sumber kekuatan pasar," pungkas Gopprera.
Rudi Alfahri: Pertamina Jangan Hanya Bergantung 1 Vendor
Manaek: Komisi B DPRD Sumut Beri Waktu 3 Hari Pertamina Tuntaskan Kelangkaan BBM
Resmi! Gopprera Panggabean Jadi Ketua KPPU Baru, Siap Perketat Pengawasan Pasar
KPPU Dorong Peran ACI dalam Mendorong Pasar Adil di ASEAN
Banjir Ancaman Stabilitas Harga Cabai dan Beras di Tahun 2026, KKPU Koordinasi Disperindag ESDM Sumut