Pesan KPPU Medan ke Satgas Pangan Jelang Ramadhan
Kitakini.news - Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas mengingatkan para pelaku usaha baik swasta maupun BUMN/BUMD untuk tidak melakukan praktek tying (penjualan bersyarat) karena berpotensi melanggar hukum persaingan usaha.
Baca Juga:
Hal tersebut diungkapkan Ridho saat menghadiri rapat Satgas Pangan Kota Medan. Secara spesifik rapat ini membahas mengenai jaminan pasokan dan stabilitas harga bahan pangan pokok di Kota Medan terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) bulan Puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H, akhir pekan lalu.
“Dalam hukum persaingan usaha, praktek tying ini dilarang. Misalnya pembeli mau beli beras medium namun diwajibkan membeli beras premium juga, itu tidak diperbolehkan," ujar Ridho dalam keterangan persnya, Selasa (14/3/2023).
Sementara Asisten Ekonomi Pembangunan Kota Medan, Agus Suryono dalam kesempatan tersebut bahwa akan dilaksanakan Gebyar Pangan Murah di empat titik di Kota Medan.
Menurut Agus, hal ini merupakan aksi nyata tim satgas pangan untuk membantu masyarakat guna memenuhi kebutuhan pangan menjelang masuknya bulan suci Ramadhan 1444 H.
Dua hal utama yang harus kita lakukan saat ini, pertama kendalikan inflasi, kedua lakukan aksi sosial yang nyata ke masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah. Ini dapat dilakukan melalui gebyar pangan murah, ujar Agus.
Ia meminta sejumlah distributor bahan pangan terutama beras, gula, telur dan minyak goreng untuk berpartisipasi dalam gebyar pangan murah tersebut.
Para produsen dan distributor antara lain PT Musim Mas, PT Medan Gula Nusantara, PT Sabang Jaya Lestari dan PT Hamparan Proteindo Utama menyatakan bahwa ketersediaan di Gudang mereka cukup hingga Idul Fitri 1444 H dan bersedia untuk ikut serta dalam pelaksanaan gebyar pangan murah guna membantu masyarakat.
Pertemuan itu juga diwarnai dengan aksi penyampaian keluh kesah oleh para pedagang.
Seorang pedagang di Kota Medan mengungkapkan ia kesulitan untuk memperoleh beras medium dari Bulog. Ia mengaku sudah melakukan pemesanan, namun pihak bulog yang dihubungi memintanya untuk membeli beras medium sekaligus beras premium. Tidak bisa hanya beras medium saja.
Redaksi
Airin Rico Waas Bagikan Kisah Inspiratif Bawa Ulos Medan Ke Panggung Dunia
Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026
Kabut Asap di Medan, Lurah Sari Rejo Bagikan 500 Masker Gratis
Polisi Gerebek Kampung Nelayan Batubara, 3 Pria Diamankan
Harga Cabai Rawit di Medan Tembus Rp 95.000 Per Kilogram