Selasa, 13 Oktober 2026

Pria di Padangsidimpuan Tertangkap Simpan Sabu di Celana Dalam

Efendi Jambak - Minggu, 18 Februari 2024 16:20 WIB
Pria di Padangsidimpuan Tertangkap Simpan Sabu di Celana Dalam
Teks foto : Pelaku dan barang bukti di amankan di Mako satres narkoba polres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Diamankan petugas di rumah makan DAB (26) akui simpan sabu didalam Celana dalam. Warga Kampung Darek Jalan A. Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan ini awalnya sudah merasa aman.

Baca Juga:

Alhasil, tepatnya di rumah makan yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padang Sidempuan pelaku di ringkus jajaran satres narkoba polres Padangsidimpuan hari Sabtu (17/2/2024) sekira Pukul 02:15 WIB.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Narkoba AKP Jasama menyebutkan pelaku awalnya turun dari bus dan masuk kerumah makan dengan gerak gerik mencurigakan.

"Usai menerima laporan tentang adanya peredaran narkoba, kita melakukan penyelidikan dan mengamankan salah seorang pelaku di sebuah rumah makan," ujar Jasama.

Kemudian kata kasat usai mengamankan pelaku, petugas melakukan interogasi bahwa pelaku menyembunyikan narkoba tersebut di celana dalam untuk mengelabui petugas.

Tidak hanya itu kata Kasat, pelaku menjelaskan mendapatkan narkoba dari seorang warga Kota Tanjungbalai bernama H aias KL senilai Rp4.500.000 dengan berat 8.08 Gram.

"Kemudian selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Komentar
Berita Terbaru