Kamis, 05 November 2026

Tak Mau Sendirian, Pengedar Sabu di Kampung Marancar Padangsidimpuan Seret Rekannya

Efendi Jambak - Rabu, 28 Februari 2024 23:35 WIB
Tak Mau Sendirian, Pengedar Sabu di Kampung Marancar Padangsidimpuan Seret Rekannya
Teks foto : Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Usai melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap AH Alias Kojek, 46 tahun, seorang residivis narkoba akhirnya dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga:

Kojek ditangkap Polisi saat berada di sebuah warung, kawasan Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan berdasarkan keterangan dari pelaku RAUR, 39 tahun, yang telah diamankan sebelumnya.

Kasat Res Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar mengatakan tertangkapnya Kojek berkat 'nyanyian' rekannya berinisial RAUR. Sebelumnya ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Kemudian tim Opsnal Resnarkoba melakukan penyelidikan serta pengembangan dan mendapati kojek sedang berada disalah satu warung makan di Kelurahan Kantin.

Selanjutnya kata Jasama, petugas langsung melakukan penangkapan penggeledahan, namun tidak ada ditemukan narkoba.

"Saat interogasi, Kojek mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya. Dan petugas pun langsung melakukan penggeledahan ke rumah dan menemukan barang bukti di dalam bungkus rokok Sampoerna yang disimpan di lemari kamarnya," papar Kasat.

Dari Penangkapan Kojek ini tambah Jasama, personel menemukan sejumlah barang bukti satu bungkus plastik klip berisi sabu 2,66 Gram, dan beberapa plastik klip kosong, ponsel serta uang tunai Rp230 ribu.

Kepada petugas, Kojek mengaku memperoleh sabu dari Kota Medan melalui jasa pengantaran seorang sopir.

Saat ini tersangka Kojek yang tercatat seorang residivis serta barang bukti diamankan ke Mapolres Padangsidimpuan untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Penemuan Ganja Dalam Lapas Padangsidimpuan, Polisi Tetapkan Delapan Orang Tersangka

Kasus Penemuan Ganja Dalam Lapas Padangsidimpuan, Polisi Tetapkan Delapan Orang Tersangka

Polres Padangsidimpuan Tangani Temuan Mayat Pria di Sungai Batang Angkola Desa Hutalombang

Polres Padangsidimpuan Tangani Temuan Mayat Pria di Sungai Batang Angkola Desa Hutalombang

Dua Pelajar Angkut 300 Liter Pertalite Gunakan Mobil Modifikasi

Dua Pelajar Angkut 300 Liter Pertalite Gunakan Mobil Modifikasi

Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Padangsidimpuan Ajak Warga Tertib Lalu Lintas

Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Padangsidimpuan Ajak Warga Tertib Lalu Lintas

Polda Riau Tangkap Pengedar Internasional, Sita 2 Kg Sabu dan 284 Catridge Etomidate

Polda Riau Tangkap Pengedar Internasional, Sita 2 Kg Sabu dan 284 Catridge Etomidate

Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan di Ujungpadang Amankan Dua Pria dan Barang Bukti Sabu

Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan di Ujungpadang Amankan Dua Pria dan Barang Bukti Sabu

Komentar
Berita Terbaru