Sabtu, 25 Juli 2026

Wanita 35 Tahun di Padangsidimpuan Utara Ketahuan Miliki 10 Paket Sabu

Efendi Jambak - Jumat, 08 Maret 2024 17:38 WIB
Wanita 35 Tahun di Padangsidimpuan Utara Ketahuan Miliki 10 Paket Sabu
Teks foto : Pelaku menunjukkan barang bukti di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Seorang wanita berinisial MS, 35 tahun, terpaksa diangkut jajaran Satnarkoba Polres Padangsidimpuan atas dasar kepemilikan 10 paket sabu, dari kawasan Jaml Solo, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (7/3/2024) malam, sekira pukul 23.00 WIB.

Baca Juga:

"Atas dasar kecurigaan petugas melakukan penyelidikan. Alhasil MS, warga Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan kita amankan," ujar Kapolres AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKP Jasama kepada awak media, Jumat (08/03/2024).

Saat penangkapan kata Jasama, petugas menggeledah tas berwarna hitam milik pelaku. Isinya ditemukan dua kotak permen berisi 10 paket sabu dalam plastik klip.

"Selanjutnya petugas mengamankan pelaku, berikut barang bukti sabu," ungkapnya.

Hasil interogasi lanjutnya, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang berinisial O, warga Kabupaten Padanglawas

"Tersangka berikut barang bukti kita bawa Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," tandas Jasama.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Ini Buang Sabu untuk Kelabui Petugas Polres Padangsidimpuan

Pria Ini Buang Sabu untuk Kelabui Petugas Polres Padangsidimpuan

Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Polres Padangsidimpuan Gelar Final Lomba dan Pengumuman Juara Sambut HUT Bhayangkara ke‑80 Tahun 2026

Polres Padangsidimpuan Gelar Final Lomba dan Pengumuman Juara Sambut HUT Bhayangkara ke‑80 Tahun 2026

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Komentar
Berita Terbaru