Rabu, 26 Agustus 2026

Kodim dan Bea Cukai Medan Gerebek Gudang Pabrik Miras Illegal

Azzaren - Sabtu, 27 April 2024 18:30 WIB
Kodim dan Bea Cukai Medan Gerebek Gudang Pabrik Miras Illegal
Teks foto : Komando Distrik Militer 02/01 Medan dan Bea cukai gerebek sebuah gudang yang diduga memproduksi minuman miras palsu atau oplosan. (Aditya)

Kitakini.news -Komando Distrik Militer 02/01 Medan dan Bea Cukai gerebek sebuah gudang yang diduga memproduksi minuman miras palsu atau oplosan di Jalan Sumarsono, kecamatan Medan Helvetia, Kamis malam (25/4/2024).

Baca Juga:

Dari penggerebekannya, selain menemukan ribuan botol kosong dan botol yang sudah berisi, tim gabungan Kodim dan Beacukai Medan ini juga menemukan cairan yang diduga sebagai bahan baku pembuatan minuman keras tersebut. Tidak itu saja, alat pembuat kemasan pun juga ditemukan dan turut disita.

Selain menyita barang bukti, tiga orang pekerja yang saat itu dilokasi juga diamankan petugas.

Menurut Pasi Intel Kodim 01/02 BS Medan, Mayor Inf Ivan, menyebutkan kasus ini masih dalam pengembangan oleh Bea Cukai Medankarena kemasan pun ditemukan tidak ada cukai atau izinnya.

Selama proses penyelidikan dilakukan gudang tersebut kini masuk dalam pengawasan dengan meletakkan stiker larangan.

Terkait kasus ini pun, dirinya hanya melanjutkan laporan warga atas dugaan adanya gudang pembuatan minuman keras palsu atau oplosan yang bisa membahayakan atau mengancam nyawa manusia, karena diduga miliki kandungan zat atau bahan cairan yang berbahaya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

Polda Sumut Bongkar Sindikat Penipuan Online, Empat Pelaku Ditangkap

Polda Sumut Bongkar Sindikat Penipuan Online, Empat Pelaku Ditangkap

Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Ballpres Tekstil dan Minuman Keras

Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Ballpres Tekstil dan Minuman Keras

Namanya Muncul di Kasus Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad: Sebatas Basa-Basi

Namanya Muncul di Kasus Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad: Sebatas Basa-Basi

Ini Daftar 70 Pejabat Ditjen Pajak Akan Digeser Purbaya Ketempat “Sepi”

Ini Daftar 70 Pejabat Ditjen Pajak Akan Digeser Purbaya Ketempat “Sepi”

Kapolres Tapteng Saksikan Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp1,8 Miliar

Kapolres Tapteng Saksikan Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp1,8 Miliar

Komentar
Berita Terbaru