Minggu, 08 November 2026

Polres Padangsidimpuan Amankan 27 Tersangka Narkotika Sepanjang Januari-Mei 2024

Efendi Jambak - Senin, 27 Mei 2024 16:45 WIB
Polres Padangsidimpuan Amankan 27 Tersangka Narkotika Sepanjang Januari-Mei 2024
Teks foto : Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan pimpin konfrensi pers. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Dalan kurun waktu 5 bulan atau sejak Januari hingga Mei 2024, jajaran Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus peredaran ganja nyaris 37 Kg dan sabu 128,32 Gram.

Baca Juga:

Polres Padangsidimpuan, ungkap peredaran ganja nyaris 37 Kg dan sabu 128,32 Gram dari 81 laporan Polisi (LP) dengan jumlah tersangka 101 orang. Rinciannya, dari 101 tersangka itu, 98 di antaranya laki-laki dan 3 perempuan.

"Barang bukti yang kami amankan, ganja 36.587,24 Gram (nyaris 37 Kg), sabu 128,32 Gram, dan 158 butir pil ekstasi," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, saat konferensi pers, Senin (27/5/2024) pagi.

Terkait barang bukti ratusan butir pil ekstasi ini kata Kapolres, Tim dari Satresnarkoba telah melakukan pengembangan hingga ke Kabupaten Mandailingnatal. Dan saat ini, pihaknya masih terus memburu dan mengembangkan kasus ini.

Untuk kegiatan khusus selama 1 hingga 25 Mei ini, menurut Kapolres, pihaknya tengah menggelar Operasi Antik Toba 2024. Di mana, dalam kurun waktu 25 hari tersebut, Sat Resnarkoba telah menangani 18 kasus atau LP.

"Adapun jumlah tersangkanya sebanyak 27 yang semuanya adalah laki-laki. Untuk barang bukti ganja 172,95 Gram dan sabu 19,62 Gram," kata Kapolres didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, Kasi Humas, AKP K Sinaga, KBO Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan, dan lainnya.

"Dan ini kami sedang melakukan tindak lanjut terhadap semua kasus tersebut untuk melimpahkan seluruh tersangka ke Kejaksaan. Dan semoga, pihak Kejaksaan segera mem-P21 kan semua kasus yang kita tangani," tambah Kapolres.

Kapolres mengurai, dari 27 tersangka itu, rata-rata merupakan warga Kota Padangsidimpuan. Kenapa jumlah tersangka lebih banyak dari LP, karena pengungkapannya berawal dari skala terkecil. Yakni, mulai dari pengguna hingga ke jenjang yang lebih tinggi.

"Seperti ke tingkat pengedar, kurir, dan saat ini kami masih terus pengembangan hingga ke bandar besar. Maka, jumlah tersangkanya bisa lebih banyak dari LP atau kasus yang sedang kami tangani. Jadi, tidak hanya pengguna atau kurir saja yang kita amankan, tapi sudah meningkat ke atas atau ke jaringannya," beber Kapolres.

Dalam kesempatan itu Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas narkotika di tengah-tengah masyarakat. Karena, baginya, tak ada toleransi bagi kasus narkotika. Apalagi, kata dia, Pimpinan Polri khususnya Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi, sangat mengatensi kasus narkotika ini.

"Kami mohon dukungan semua pihak, instansi dan lembaga. Serta seluruh masyarakat pastinya. Agar saling berbagi informasi sebagai upaya pemberantasan narkoba di Kota Padangsidimpuan," ucap Kapolres mengakhiri.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Penemuan Ganja Dalam Lapas Padangsidimpuan, Polisi Tetapkan Delapan Orang Tersangka

Kasus Penemuan Ganja Dalam Lapas Padangsidimpuan, Polisi Tetapkan Delapan Orang Tersangka

Polres Padangsidimpuan Tangani Temuan Mayat Pria di Sungai Batang Angkola Desa Hutalombang

Polres Padangsidimpuan Tangani Temuan Mayat Pria di Sungai Batang Angkola Desa Hutalombang

Dua Pelajar Angkut 300 Liter Pertalite Gunakan Mobil Modifikasi

Dua Pelajar Angkut 300 Liter Pertalite Gunakan Mobil Modifikasi

Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Padangsidimpuan Ajak Warga Tertib Lalu Lintas

Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Padangsidimpuan Ajak Warga Tertib Lalu Lintas

Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan di Ujungpadang Amankan Dua Pria dan Barang Bukti Sabu

Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan di Ujungpadang Amankan Dua Pria dan Barang Bukti Sabu

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Ganja Berkat Informasi Masyarakat

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Ganja Berkat Informasi Masyarakat

Komentar
Berita Terbaru