Kamis, 05 November 2026

Asyik Memaketkan Sabu di Rumah Kosong, Pria 26 Tahun Terkejut Polisi Datang

Efendi Jambak - Senin, 10 Juni 2024 00:47 WIB
Asyik Memaketkan Sabu di Rumah Kosong, Pria 26 Tahun Terkejut Polisi Datang
(Kitakini.news/Effendi Jambak)
Pelaku dan barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan

Kitakini.news -Saking asyiknya memaketkan Narkotika jenis Sabu di rumah kosong yang berada di Jalan Damar V, Perumnas Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, ARN (26) tak menyangka didatangi dan langsung diamankan Tim Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan.

Baca Juga:

"Usai menerima laporan tentang adanya peredaran Narkoba jenis Sabu, saya beserta personel lainnya langsung bergegas menuju lokasi," imbuh Kasatreskrim narkoba AKP Jasama Sidabutar kepada wartawan di Padangsidimpua, Sabtu (8/6/2024) malam.

AKP Jasama mengungkapkan, petugas kemudian melakukan interogasi dan pelaku mengatakan bahwa Sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama IL warga Pijorkoling.

Mendengar informasi tersebut, sambung AKP Jasama, Team Opsnal segera melakukan pengejaran namun saudara IL, namun disayangkan yang menjadi target sudah tak lagi berada di lokasi alias melanrikan diri.

"Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti berupa 9 bungkus plastik klip transparan berisikan Narkotika golongan 1 jenis Sabu Bruto

Selain itu, lanjut AKP Jasama, juga ditemukan 1.17 Gram, 9 bungkus plastik klip transparan kosong dan 1 unit HP merk Samsung galaxy A01 warna biru turut diamankan. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jajaran Polres Tapteng Amankan 3  Orang Yang Akan Beli Sabu

Jajaran Polres Tapteng Amankan 3 Orang Yang Akan Beli Sabu

Polrestabes Medan Deklarasikan Gerakan Tolak Narkoba dari Desa

Polrestabes Medan Deklarasikan Gerakan Tolak Narkoba dari Desa

Satresnarkoba Polres Sidimpuan Gagalkan Pengiriman Sabu Melalui JNE

Satresnarkoba Polres Sidimpuan Gagalkan Pengiriman Sabu Melalui JNE

Perkara 20 Kg Sabu Hendak Dikirim ke Aceh, Hakim Cecar Polisi soal Bandar

Perkara 20 Kg Sabu Hendak Dikirim ke Aceh, Hakim Cecar Polisi soal Bandar

Kasus Penemuan Ganja Dalam Lapas Padangsidimpuan, Polisi Tetapkan Delapan Orang Tersangka

Kasus Penemuan Ganja Dalam Lapas Padangsidimpuan, Polisi Tetapkan Delapan Orang Tersangka

Oknum Pegawai Lapas Terlibat Peredaran Narkoba, Kanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Oknum Pegawai Lapas Terlibat Peredaran Narkoba, Kanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Komentar
Berita Terbaru