Sindikat Judi Online Retas dan Sewakan Situs Pemerintah
Melansir berbagai sumber, Jumat (12/7/2024), setelah sindikat tersebut berhasil meretas, ia mengatakan bahwa para pelaku menyewakan website pemerintahan hingga instansi pendidikan tersebut kepada jaringan judi online di Kamboja.
Baca Juga:
"Mereka menyewakan website tersebut kepada pemilik judi online jaringan Kamboja," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan.
Sejauh ini ada tujuh orang dari sindikat tersebut yang ditangkap. "Tersangka tersebut memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun pendidikan," tambah Andri.
Andri mengatakan, sindikat ini menyasar website yang memilki proteksi keamanan yang lemah untuk diretas. Setelahnya, mereka mengubah tampilan website tersebut menjadi konten judi online.
"Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (dengan URL go.id) maupun pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten yang bermuatan perjudian," paparnya.
Yang jelas, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap sindikat judi online tersebut. "Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja," tambah Andri.
Andri mengatakan, penggerebekan markas judi online itu dilakukan pada Kamis (4/7/2024) lalu. Markas judi online itu terendus dari laporan masyarakat di apartemen yang dimaksud.*
Pj Sekda Nias Selatan Minta OPD Percepat Penyerapan Anggaran
Presiden Prabowo Lantik Rocky Gerung Jadi Anggota Wantimpres
Hari Kesaktian Pancasila di Nias Selatan, Bupati Sokhiatulo Laia Ajak Perkuat Persatuan
DPRD Gunungsitoli Setujui P-APBD 2026, Anggaran Diarahkan untuk Pembangunan dan Pelayanan Publik
Rapat Paripurna DPRD Nias Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026