Jumat, 11 September 2026

Pakai Mobil, Dua Kurir Ini Antar Sabu dari Sumbar ke Padangsidimpuan

Ketahuan Saat Duduk Santai di Depan Warung
Efendi Jambak - Selasa, 16 Juli 2024 23:00 WIB
Pakai Mobil, Dua Kurir Ini Antar Sabu dari Sumbar ke Padangsidimpuan
Teks foto : Kedua kurir dan barang bukti sabu diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Polres Padangsidimpuan menangkap dua orang kurir asal Sumatera Barat pembawa sabu puluhan gram. Petugas meringkus mereka, di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Selasa (16/7/2024), sekira pukul 07.00 WIB.

Baca Juga:

Adapun kedua kurir tersebut berinisial TFE, 36 tahun, warga Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubukkalangan, Kota Padang. Dan rekannya AS, 30 tahun, warga Nagari Singgalangjorong Sikabu, Kabupaten Tanahdatar, Provinsi Sumatra Barat.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar mengatakan bahwa penangkapan tersebut setelah pihaknya menerima laporan masyarakat. Petugas kemudian menyelidiki ke lokasi penangkapan.

"Ada dua orang terlihat duduk di depan warung di kawasan Jalan Imam Bonjol. Kita menduga keduanya sedang menunggu pemesan narkoba," ujar Jasama.

Saat penyergapan dan penggeledahan keduanya kata Jasama, petugas menemukan barang bukti tiga bungkus sabu dengan berat 29,62 Gram di dalam kotak rokok. Posisinya berada di samping tempat duduk kedua kurir tersebut.

Dalam penggerebekan itu kata Jasama, turut serta menyaksikan Kepala Lingkungan 1, Kelurahan Padangmatinggi, Salpian Siregar.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel pintar beda merk, dan satu unit mobil jenis Avanza berwarna perak. Diduga sebagai alat transportasi dari Sumatera Barat ke Sumatera Utara, tepatnya Kota Padangsidimpuan.

Dari interogasi petugas, Jasama mengatakan bahwa kedua kurir mengakui kepemilikan sabu. Mereka mendapat perintah pria berinisial F, warga Bukittinggi untuk mengantarkan pesanan dari Kota Padangsidimpuan.

"Keduanya mengaku baru mendapatkan upah sebesar Rp500 Ribu untuk awal. Setelah sabu sampai di Kota Padangsidimpuan, pelaku akan diberikan upah lagi sebesar Rp1 Juta, per orang," pungkas Jasama.

Kini kedua pelaku bersama barang bukti berada di Mapolres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Asal Tapsel Gendong Sabu 401 Gram, Kandas di Tepi Jalan Sudirman Padangsidimpuan

Pria Asal Tapsel Gendong Sabu 401 Gram, Kandas di Tepi Jalan Sudirman Padangsidimpuan

Tak Hanya Peduli Sesama, Aipda Irwan Alamsyah Sitompul Ternyata Juga Gemar Bersihkan Masjid

Tak Hanya Peduli Sesama, Aipda Irwan Alamsyah Sitompul Ternyata Juga Gemar Bersihkan Masjid

Narapidana Terharu Dapat Kesempatan Bertemu Keluarga, Ini Kata Aipda Irwan Sitompul

Narapidana Terharu Dapat Kesempatan Bertemu Keluarga, Ini Kata Aipda Irwan Sitompul

Kepedulian Aipda Irwan Alamsyah Sitompul, Kanit Provos Polres Padangsidimpuan kepada Narapidana

Kepedulian Aipda Irwan Alamsyah Sitompul, Kanit Provos Polres Padangsidimpuan kepada Narapidana

Pinjam Sapu, Aipda Irwan Alamsyah Sitompul Kembalikan dengan Kejutan Berbagi Rezeki

Pinjam Sapu, Aipda Irwan Alamsyah Sitompul Kembalikan dengan Kejutan Berbagi Rezeki

Residivis di Padangsidimpuan Utara Kembali Masuk Bui Gegara 98,84 Gram Sabu

Residivis di Padangsidimpuan Utara Kembali Masuk Bui Gegara 98,84 Gram Sabu

Komentar
Berita Terbaru