Senin, 06 Juli 2026

Anjing Pelacak Temukan Baju dan Sandal Milik Terduga Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Azzaren - Jumat, 13 September 2024 19:50 WIB
Anjing Pelacak Temukan Baju dan Sandal Milik Terduga Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
(Andi)
Dari hasil pengejaran dan penyisiran, petugas dengan bantuan anjing K9 berhasil menemukan sandal dan baju kaos milik terduga pelaku.

Kitakini.news -Polisi terus menelusuri jejak terduga pelaku dugaan kasus pembunuhan gadis penjual gorengan yang tewas terkubur.

Baca Juga:

Polisi pun menurunkan dua ekor anjing pelacak. Dan dari penelusuran, petugas menemukan Sandal serta baju yang diduga milik terduga pelaku.

Meski belum berhasil menangkap pelaku, Polres Padang Pariaman akan terus usut kasus kematian gadis penjual gorengan hingga tuntas dan menangkap pelaku.

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pemburuan terduga pelaku. Jumlah personel ditambah dan dua ekor anjing pelacak dikerahkan.

Dari hasil pengejaran dan penyisiran, petugas menemukan barang bukti berupa sandal, dan baju kaos, yang diduga merupakan milik terduga pelaku.

Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu AA Reggy, membenarkan adanya penemuan tersebut.

"Namun kita belum bisa memastikan baju dan sendal tersebut adalah milik terduga pelaku, masih akan kita selidiki," ujar Reggy, Jumat (13/9/2024).

Dikatakannya saat ini masih bisa diduga milik terduga pelaku, tim di lapangan akan terus mengupayakan perkembangan kasus yang menyebabkan gadis penjual gorengan ini meninggal dunia.

Seperti diberitakan sebelumnya, sempat dinyatakan hilang sejak, Jumat (6/9/2024) sore, gadis penjual gorengan di Kabupaten Pariaman ditemukan tewas Minggu (8/9/2024) sore. Korban ditemukan terkubur di kawasan perkebunan dalam kondisi tanpa busana. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Silaturahmi 41 Perguruan  Silek Tuo di Nagari Aripan Jadi Ajang Pelestarian Warisan Budaya Minangkabau

Silaturahmi 41 Perguruan Silek Tuo di Nagari Aripan Jadi Ajang Pelestarian Warisan Budaya Minangkabau

David Chandra Keberatan Divonis 12,5 Tahun, Soroti Cctv Tak Diputar di Sidang

David Chandra Keberatan Divonis 12,5 Tahun, Soroti Cctv Tak Diputar di Sidang

Kasus Anak Bunuh Ibu Mulai Disidangkan, JPU Hadirkan Lima Saksi

Kasus Anak Bunuh Ibu Mulai Disidangkan, JPU Hadirkan Lima Saksi

OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai: Nasabah Tenang, Dana Dijamin LPS!

OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai: Nasabah Tenang, Dana Dijamin LPS!

Polres Tapteng Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Hudopanauli

Polres Tapteng Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Hudopanauli

Diduga Tolak Laporan Pidana, Kanit Reskrim Lembah Gumanti Dilaporkan ke Propam Polda Sumbar

Diduga Tolak Laporan Pidana, Kanit Reskrim Lembah Gumanti Dilaporkan ke Propam Polda Sumbar

Komentar
Berita Terbaru