Selasa, 18 Agustus 2026

Polisi Kepung Rumah Bandar Narkoba di Marelan, Pelaku Sempat Buang Bagang Bukti

Azzaren - Minggu, 29 September 2024 17:30 WIB
Polisi Kepung Rumah Bandar Narkoba di Marelan, Pelaku Sempat Buang Bagang Bukti
(Koko)
Petugas mengepung rumah bandar dan mengamankan tiga orang serta menyita sejumlah barang bukti Narkoba jenis Sabu siap edar.

Kitakini.news -Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, menangkap bandar Narkoba di Medan Marelan. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengepung rumah sang Bandar dan mengamankan tiga orang serta menyita sejumlah barang bukti Narkoba jenis Sabu siap edar, Minggu (29/9/2024).

Baca Juga:

Setelah mendapat laporan masyarakat, belasan petugas langsung mengepung salah satu rumah yang dijadikan tempat peradaran Narkoba di kawasan Jalan Abdul Sani Muthalib, Komplek UKA, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Saat penangkapan, para pelaku penyalahguna Narkoba mencoba kabur dan sempat membuang barang bukti. Namun tak satu pun bisa lolos dari pemeriksaan petugas, karena telah mengepung kawasan tersebut.

Selain menyita sejumlah sisa paket Narkoba, petugas berhasil mengamankan tiga orang yakni Rudi Syahputra, Sukandi dan Bertinus yang merupakan bandar dan jaringannya. Mereka langsung diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan.

Kini ketiga pelakumasih berada di sel Polres Pelabuhan Belawan. Pihak yang berwajib akan terus menggandeng masyarakat dan tokoh agama, untuk terus berperan aktif melaporkan kegiatan peredaran Narkoba sehingga dapat memutus mata rantai jaringan Narkoba di pesisir Belawan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkoba di Pandan dan Sita Barang Bukti Ganja

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkoba di Pandan dan Sita Barang Bukti Ganja

Kondisi Babak Belur, Hasyim Desak Pemprovsu Perbaiki Jalan Provinsi di Marelan Raya

Kondisi Babak Belur, Hasyim Desak Pemprovsu Perbaiki Jalan Provinsi di Marelan Raya

Merusak Generasi Bangsa, Kurir 56,13 Kg Ganja Dihukum 20 Tahun Penjara

Merusak Generasi Bangsa, Kurir 56,13 Kg Ganja Dihukum 20 Tahun Penjara

Tangisan Histeris Kelabui BNNP Sumut, 8 Kg Sabu Ditemukan Dalam Koper Grebek Rumah Pengedar

Tangisan Histeris Kelabui BNNP Sumut, 8 Kg Sabu Ditemukan Dalam Koper Grebek Rumah Pengedar

5 Kg Ganja Gagal Edar di Tapsel, Polisi Amankan Dua Pelaku

5 Kg Ganja Gagal Edar di Tapsel, Polisi Amankan Dua Pelaku

7 Kilogram Sabu Dikubur di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Tiga Tersangka

7 Kilogram Sabu Dikubur di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Tiga Tersangka

Komentar
Berita Terbaru