Kamis, 15 Oktober 2026

Perkosa dan Aniaya Seorang Wanita di Hotel, HST Ditangkap Polisi Bersama Masyarakat

Efendi Jambak - Rabu, 09 Oktober 2024 15:00 WIB
Perkosa dan Aniaya Seorang Wanita di Hotel, HST Ditangkap Polisi Bersama Masyarakat
(Kitakini.news/Effendi Jambak)
Pelaku pemerkosa dan penganiayaan saat diamankan.

Kitakini.news -Pelaku pemerkosa pria berinisial HST (36) tega menyiksa korbannya seorang wanita berinisial KH hingga luka disalah satu Hotel yang di Kota Padangsidimpuan hingga luka-luka, Minggu (6/10/2024).

Baca Juga:

Akibat ulahnya yang telah melakukan pemerkosaan dan penganiyaan, Polisi bersama masyarakat di sekitar Hotel tempat penganiayaan, menggerebek dan menangkap pelaku untuk diserahkan ke Polres Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya telah mengamankan pria tersebut.

Menurut Kasat, peristiwa bermula saat HST menghubungi KH yang ia kenal melalui pesan singkat WhatsApp sebelum kejadian. HST meminta KH untuk datang menemuinya di salah satu Hotel di Kota Padangsidimpuan."Tersangka (HST), juga meminta pelapor (KH) membawa nasi bungkus untuk sarapannya," ujar Kasat.

Setiba di Lobi Hotel, lanjut Kasat, KH menghubungi HST untuk mengambil pesanannya dan kemudian pelaku keluar dari kamar dan mengajak KH masuk. Saat berada di tangga menuju kamar, tiba-tiba HST menarik tangan KH dan memaksa korban untuk masuk kedalam.

"Saat di dalam Kamar, HST mendorong KH ke tempat tidur, hingga terjadilah peristiwa pemerkosaan tersebut. Saat itu, KH terus berteriak, memberontak," imbuh Kasat.

Setelah itu, sambung Kasat, KH pergi ke kamar mandi sambil menangis dan dengan tiba-tiba HST datang memukul korban berulangkali dengan kayu atau Alu yang menyebabkan KH mengalami loka robek di bagian kepala sebelah kiri atas.

"Akibat pemukulan tersebut, korban KH mendapatkan 12 jahitan di kapala dan kelopak mata sebelah kiri bengkak atau memar. Atas kejadian ini, pelapor merasa keberatan dan melaporkan pelaku HST ke Polres Padangsidimpuan," pungkasnya.

"Dari lokasi kejadian, juga ditemukan barang bukti baju berwarna hijau, celana warna Abu-abu, celana pria warna Coklat, baju warna Merah, pakaian dalam wanita dan celana warna hitam," tandasnya. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Polres Palas Tahan Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Pelaku Sempat Buron Dua Tahun

Polres Palas Tahan Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Pelaku Sempat Buron Dua Tahun

Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari

Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari

Bareskrim dan Polrestabes Medan Ungkap Transaksi Vape Narkoba

Bareskrim dan Polrestabes Medan Ungkap Transaksi Vape Narkoba

Dramatis! Polisi Tabrak Mobil Kurir Narkoba di Langkat, 24 Kg Sabu Ditemukan dalam Jok dan Dasbor

Dramatis! Polisi Tabrak Mobil Kurir Narkoba di Langkat, 24 Kg Sabu Ditemukan dalam Jok dan Dasbor

Kakek Tiri di Tapteng Cabuli Remaja 13 Tahun, Tinggal Serumah Sejak SD

Kakek Tiri di Tapteng Cabuli Remaja 13 Tahun, Tinggal Serumah Sejak SD

Komentar
Berita Terbaru