Selasa, 07 Juli 2026

Pj Wali Kota Pekanbaru Masih Diperiksa Pasca OTT KPK

Azzaren - Selasa, 03 Desember 2024 21:00 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru Masih Diperiksa Pasca OTT KPK
Teks foto : Hingga Selasa pagi, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa masih berada di Markas Polresta Pekanbaru, untuk menjalani pemeriksaan. (Fitra)

Kitakini.news - Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) masih menjalani pemeriksaan pasca operasi tangkap tangan KPK. Pemeriksaan berlangsung di Markas Polresta Pekanbaru.

Baca Juga:

Hingga Selasa pagi (3/12/2024), Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa masih berada di Markas Polresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani.

Tidak seperti biasanya, polisi melakukan penjagaan ketat di lokasi. Petugas memeriksa setiap pengunjung yang masuk markas kepolisian ini.

Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa di sebuah lokasi di Kota Pekanbaru, Senin malam. Risnandar langsung dibawa ke Markas Polresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan. Dikabarkan, rencananya Risnandar akan diberangkatkan ke KPK Jakarta siang.

Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK belum menjelaskan kasus yang melibatkan Risnandar. KPK juga belum merinci adanya pejabat lain yang diperkirakan ikut terjaring OTT. Pj Wali Kota Pekanbaru RM dilantik 22 Mei 2024 di Balai Serindit Gedung Daerah Riau. Sebelumnya RM menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kementerian Dalam Negeri.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gubernur Bobby Nasution setelah Tiorita jadi Plt Bupati Langkat : Teguran Secara Satir

Gubernur Bobby Nasution setelah Tiorita jadi Plt Bupati Langkat : Teguran Secara Satir

Pelatih Brasil Carlo Ancelotti Sebut Timnya Layak Menang atas Norwegia

Pelatih Brasil Carlo Ancelotti Sebut Timnya Layak Menang atas Norwegia

Kronologi Ondim Korup Uang Seragam Sekolah dan Temuan 55 Kg Platinum

Kronologi Ondim Korup Uang Seragam Sekolah dan Temuan 55 Kg Platinum

Syah Afandin, Dari Istilah Ongkos Dimuka Jadi Tersangka Gegara “Bayar Belakangan”

Syah Afandin, Dari Istilah Ongkos Dimuka Jadi Tersangka Gegara “Bayar Belakangan”

Kantor PAN Sumut Sepi Usai Syah Afandin Terjaring OTT KPK

Kantor PAN Sumut Sepi Usai Syah Afandin Terjaring OTT KPK

Syah Afandin, Dari Anggota DPRD Sumut, Wakil Bupati Hingga Menjadi Bupati Langkat, Berujung di KPK

Syah Afandin, Dari Anggota DPRD Sumut, Wakil Bupati Hingga Menjadi Bupati Langkat, Berujung di KPK

Komentar
Berita Terbaru