Mantan Direskrimum Polda Sumut, Ronny F Sompie Diperiksa KPK
Pemeriksaan terhadap Ronny yang pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum POlda SUmut pada tahun 2005 itu, berlangsung pada Jumat, 3 Januari 2025 kemarin.
Baca Juga:
Berdasarkan rekam jejaknya di Kementerian, Ronnny Franky Sompie dicopot oleh mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly, buntut kekeliruan data informasi mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia yang disampaikan oleh Ronny Sompie pada 22 Januari 2020 silam, dimana Ronny menyebut Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020. Sementara pada 16 Januari, Yasonna Laoly mengatakan bahwa Harun masih berada di luar negeri.
Terkait simpang-siur informasi tersebut, Ronny mengatakan terdapat delay time yang disebabkan adanya gangguan perangkat IT di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, sehingga terjadi keterlambatan mengenai informasi kepulangan kader PDIP itu ke Tanah Air.
Kasus Harun Masiku ini juga kemudian menjadikan Hasto Kristianto menyandang status tersangka untuk 2 perkara yang saling bertalian di KPK yaitu kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku (HM) yang telah berstatus buron. Pertama, Hasto dijerat sebagai tersangka kasus suap berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Kedua, Hasto dijerat sebagai tersangka merintangi penyidikan berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Teken Komitmen Bersama KPK, Bobby Dorong Pencegahan Korupsi Dilakukan Komprehensif
KPK Dalami Kaitan Nusron Wahid Dengan Uang Ratusan Miliar Diamankan dalam OTT
KPK Tangkap Presdir Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi dalam OTT di Bogor
KPK OTT di ATR/BPN, Ketua DPP Golkar Fahd Arafiq dan 16 Orang Diamankan
GMP Sumut Desak KPK Usut Dugaan Pengaturan Proyek BMBK Cipta Karya Sumut