Sabtu, 22 Agustus 2026

Polres Indragiri Hilir, Riau Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Azzaren - Sabtu, 18 Januari 2025 12:53 WIB
Polres Indragiri Hilir, Riau Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
(Apriyal)
Tersangka menunjukkan daerah kebun Sawit dan tempat korban diperkosa dan ditinggal sendiri di daerah tersebut.

Kitakini.news -Seorang pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Indragiri Hilir Riau, berhasil diringkus polisi, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga:

Pelaku FR (21) ditangkap oleh tim Reskrim Polres Inhil di kos-kosannya, setelah kabur selama 3 jam usai melakukan perbuatan keji terhadap seorang anak perempuan berumur 12 tahun di pinggir jalan di dekat kebun sawit di Kelurahan Tembilahan Hilir, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Aktora, Kamis (16/1/2025), mengatakan modus yang dilakukan pelaku terhadap korban, berpura-pura minta antar ke tempat jual es batu. Lalu korban dibawa ke daerah kebun sawit dan korban diperkosa, sehingga korban mengalami pendarahan hebat dan ditinggal sendiri di daerah tersebut.

Saat ini korban telah menjalani pengobatan dan operasi di rumah sakit umum daerah Puri Husada Tembilahan.

Tersangka yang juga merupakan residivis kasus curah, kini telah diamankan Mapolres untuk menjalani proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka terancam penerapan pasal 81 jo 76 d UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Desa Geger Temuan Mayat di Saluran Irigasi Kawasan Angkola Muaratais

Warga Desa Geger Temuan Mayat di Saluran Irigasi Kawasan Angkola Muaratais

Kejar-kejaran di Medan, Polisi Tabrak Mobil Pembawa Ganja

Kejar-kejaran di Medan, Polisi Tabrak Mobil Pembawa Ganja

Kasus Penganiayaan Dua Bocah di Dairi Terungkap, Bibi Kandung Diamankan Polisi

Kasus Penganiayaan Dua Bocah di Dairi Terungkap, Bibi Kandung Diamankan Polisi

Pria Ini Sempat Tawarkan Jasa Menjual AC Korban, Ternyata Modus Pencurian

Pria Ini Sempat Tawarkan Jasa Menjual AC Korban, Ternyata Modus Pencurian

Saling Buka "Borok", Propam Polda Sumut Sanksi AKP Fadlun Demosi

Saling Buka "Borok", Propam Polda Sumut Sanksi AKP Fadlun Demosi

Razia Judi Online, Propam Polres Tapsel Periksa Ponsel Petugas

Razia Judi Online, Propam Polres Tapsel Periksa Ponsel Petugas

Komentar
Berita Terbaru