Kamis, 23 Juli 2026

Polres Binjai Tangkap 2 Pengedar Ganja

- Kamis, 23 Januari 2025 09:31 WIB
Polres Binjai Tangkap 2 Pengedar Ganja
(Kitakini.news/Junaidi)
Dua pengedar Narkotika jenis Daun Ganja Kering yang ditangkap tim Satres Narkoba Polres Binjai, Sabtu (18/1/2025) .

Kitakini.news -Satres Narkoba Polres Binjai menggagalkan peredaran Narkoba jenis daun Ganja Kering dan berhasil menangkap sebagai pelakunya RS (24) dan F (29) di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sabtu (18/1/2025).

Baca Juga:

Penangkapan terhadap RS (24) dan F (29) berawal saat tim Satres Narkoba di bawah pimpinan kanit-1 bersama anggotanya melakukan penyelidikan di TKP, karena mendapatkan informasi adanya transaksi Narkoba dengan terduga pelaku siap antarkan pesanan sesuai dengan jumlah orderan atau pesanan terhadap pembelinya.

Tersangka RS bersama F saat itu sedang berdiri di pinggir jalan untuk menunggu pembeli barang sesuai pesanan kesepakatannya.

Mengetahui kehadiran petugas, terduga RS langsung menjatuhkan sesuatu tepat di bawah kakinya.

"Kemudian petugas langsung melakukan pemeriksaan dan ternyata yang dijatuhkan oleh RS adalah 3 paket diduga Narkotika jenis Ganja," ungkapkasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/1/2025).

Di TKP dilakukan interogasi oleh petugas keduanya mengakui bahwa daun Ganja tersebut adalah miliknya yang saat itu sedang menunggu terhadap pembeli yang sudah memesan barang terhadap RS dan F.

Saat melakukan penangkapan petugas mengamankan barang bukti berupa 3 paket diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat Bruto 12,61 Gram yang dibalut dengan kertas warna coklat dan ⁠2 unit HP.

"Saat ini terhadap RS (24) dan F (29) sesuai dengan hasil gelar perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs 111 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 s.d. 20 Tahun," imbuh AKP Junaidi. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

Wujud Kepedulian Pasca Banjir, Polres Tapteng Salurkan Paket Bahan Makanan

Wujud Kepedulian Pasca Banjir, Polres Tapteng Salurkan Paket Bahan Makanan

Ini Daftar Korban Ledakan Grand Polonia: Tiga Meninggal, Empat Selamat

Ini Daftar Korban Ledakan Grand Polonia: Tiga Meninggal, Empat Selamat

Bangun Komunikasi yang Baik, Kapolres Tapsel Kunjungi Kantor Bupati

Bangun Komunikasi yang Baik, Kapolres Tapsel Kunjungi Kantor Bupati

Korban Terakhir Ledakan Grand Polonia Ditemukan, Total Tiga Orang Meninggal Dunia

Korban Terakhir Ledakan Grand Polonia Ditemukan, Total Tiga Orang Meninggal Dunia

Enam Korban Ledakan Grand Polonia: Dua Tewas, Dua Dirawat, Satu Masih Dalam Pencarian

Enam Korban Ledakan Grand Polonia: Dua Tewas, Dua Dirawat, Satu Masih Dalam Pencarian

Komentar
Berita Terbaru