Polres Tapteng Keluarkan 85 Surat Tilang dan 223 Teguran Lisan
Kitakini.news -Hari ke-9 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2025, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengeluarkan 85 surat Tilang kepada para pengendara kendaraan yang melanggar peraturan Lalulintas yang didominasi pengendara roda dua yang tak memakai Helm.
Baca Juga:
"Selain 85 surat Tilang, kami juga memberikan 223 teguran lisan kepada pelanggar Undang-Undang dalam Berlalulintas, dengan rincian yakni pengendara yang tidak memakai Helm sebanyak 58 pelanggar, tidak memakai Seat Belt 96 pelanggar, tidak memiliki SIM 39 pelanggar, kendaraan tidak memakai plat (TNKB) 54 pelanggar, Knalpot Blong 5 pelanggar, Berboncengan 3 sebanyak 50 pelanggar, menggunakan HP saat berkendara 1 pelanggar, Kendaraan Over Load 2 pelanggar dan pengendara tidak sesuai peruntukan sebanyak 3 pelanggar," papar Kasat Lantas AKP Mujiono kepada wartawan di Tapteng, Rabu (19/2/2025).
AKP Mujiono juga mengunkapkan, personelnya
juga memberikan sosialisasi serta penyuluhan kepada pengemudi becak bermotor
(Betor), pengemudikendaraan roda dua dan roda empat agar melengkapi
kelengkapan kendaraannya serta menaati Peraturan Perundang Undangan Lalulintas
untuk keselamatan berkendaraan.
"Pada Ops Keselamatan Toba 2025,
kita juga melakukan tindakan Preventif seperti penyuluhan tertib Berlalulintas
kepada pengendara serta sosialisasi, baik melalui media cetak, media online,
dan media sosial," imbuhnya.
AKP Mujiono juga berharap melalui
Operasi Keselamatan Toba ini, dapat meningkatkan disiplin pengguna kendaraan
agar lebih tertib dan patuh serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas.
Seperti diketahui, Ops Keselamatan
Toba 2025 digelar selama 14 hari mulai tanggal 10-23 Februari 2025. (**)
Kasus Penganiayaan Dua Bocah di Dairi Terungkap, Bibi Kandung Diamankan Polisi
Pria Ini Sempat Tawarkan Jasa Menjual AC Korban, Ternyata Modus Pencurian
Saling Buka "Borok", Propam Polda Sumut Sanksi AKP Fadlun Demosi
Razia Judi Online, Propam Polres Tapsel Periksa Ponsel Petugas
Gerakan Gaspol Polres Padangsidimpuan Sasar Bantuan ke Ojol Perempuan dan Panti Jompo