Sempat Melawan, Tim Polrestabes Medan Ringkus Kurir Sabu 22 Kg di Jalan Aksara, Medan
Kitakini.news - Satresnarkoba Polrestabes Medan tangkap tangan seorang pelaku pengedar Narkoba di Jalan Aksara, Kecamatan Medan Tembung, Sumatera Utara, Minggu (11/5/2025).
Baca Juga:
Aksi itu terlihat dalam video amatir milik Petugas Kepolisian, ketika pelaku mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.Petugas Kepolisian terpaksa menabrak pelaku dari belakang hingga terjatuh.
Namun pelaku tetap berusaha melarikan diri meski sepeda motor yang dikendarainya tidak bisa lagi diberdirikan akibat ditabrak.Polisi langsung mengejar dan meringkus pelaku di bahu Jalan Lintas Medan-Deli Serdang tersebut.Warga yang berada di lokasi sontak kaget melihat aksi penangkapan Narkoba yang dilakukan dengan barang bukti Sabu seberat 22 Kilogram.
Dihadapan masyarakat, satu bungkusan Hitam yang diletakkan di sepeda motor pelaku ditemukan dan petugas langsung membongkar untuk memastikan barang haram tersebut.Didapati puluhan bungkusan yang sudah tersusun rapi yang merupakan Sabu siap edar.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Selasa (13/5/2025), penangkapan dengan tersangka H merupakan warga Medan Polonia.Disebutkan tersangka H akan membawa Sabu tersebut ke kawasan Pancur Batu.Untuk pelaku yang memberikan Sabu tersebut, pihaknya masih memburunya. (**)
PQN Medan DigiFest 2026 Resmi Dibuka, Rico Waas Andalkan QRESTO untuk Perkuat Digitalisasi Pajak
Kejar-kejaran di Medan, Polisi Tabrak Mobil Pembawa Ganja
Car Free Night Kesawan Dorong Ekonomi UMKM, Rico Waas Perkuat Ekosistem Wisata Kota Medan
Pojok PBB Hadir di Medan DigiFest 2026, Bapenda Medan Permudah Pembayaran Pajak Digital
Ihwan Ritonga Sayangkan Rico Waas Tak Hadiri Peresmian BRT Mebidang