Rabu, 26 Agustus 2026

Polda Sumut Gerebek Rumah Perdagangan Orang

Azzaren - Minggu, 18 Mei 2025 22:03 WIB
Polda Sumut Gerebek Rumah Perdagangan Orang
(Aditya)
Ke 3 pelaku dan 26 PMI dibawa ke Mapolda Sumut untuk diperiksa. Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut pun terus lakukan pendalaman.

Kitakini.news -Subdit Renakta Ditreskrimum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap tiga orang pelaku dugaan perdagangan orang, di Kabupaten Deli Serdang, Minggu (18/5/2025) malam.

Baca Juga:

Dalam video amatir penangkapan, Polisi terlihat menggerebek satu unit rumah di Kecamatan Batang Kuis, Sabtu (17/5/2025) dini hari.Dan ternyata ada banyak orang-orang berkumpul dengan aktivitas tidak wajar layaknya seperti di sekap .


Tim Renakta Ditreskrimum Polda Sumut pun lantas melakukan penyelidikan.Hasilnya, seorang pelaku ditangkap di Jalan saat hendak mengantarkan sejumlah orang ke rumah tersebut dengan mengendarai mobil berwarna putih.

Sedangkan dua pelaku lainnya ditangkap di rumah yang tidak jauh dari tempat penampungan tersebut.

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, pihaknya telah mengamankan 26 orang.Pemeriksaan terhadap pelaku, disebutkan rumah itu dijadikan tempat Penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Pengiriman pekerjaan itu dilakukan dengan cara melalui perairan menggunakan kapal Tongkang.Sebanyak 26 PMI Ilegal dijanjikan mendapatkan gaji Rp5 Juta per bulan jika bekerja di Malaysia.

Terkait itu, 3 pelaku dan 26 PMI dibawa ke Mapolda Sumut untuk diperiksa.Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut pun terus melakukan pendalaman, untuk mengusut aksi dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut yang kemungkinan masih ada pelaku lain.Ketiga pelaku terancam dihukum penjara 10 tahun. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu dalam Mobil Towing Harley Davidson

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu dalam Mobil Towing Harley Davidson

Ancaman Hukuman Mati, Paman dan Kemanakan Berulangkali Bawa Sabu Jumlah Banyak di Sumut

Ancaman Hukuman Mati, Paman dan Kemanakan Berulangkali Bawa Sabu Jumlah Banyak di Sumut

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu di Asahan, Tiga Orang Ditangkap di Rumah Makan

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu di Asahan, Tiga Orang Ditangkap di Rumah Makan

Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Dhody Thahir: Polisi Harus Tunjukkan Surat Yang Disebut Palsu

Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Dhody Thahir: Polisi Harus Tunjukkan Surat Yang Disebut Palsu

Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut

Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut

Ihwan Ritonga Sayangkan Rico Waas Tak Hadiri Peresmian BRT Mebidang

Ihwan Ritonga Sayangkan Rico Waas Tak Hadiri Peresmian BRT Mebidang

Komentar
Berita Terbaru