Jumat, 17 Juli 2026

Selama Satu Bulan Satres Narkoba Langkat Amankan 42 Tersangka

- Kamis, 05 Juni 2025 15:48 WIB
Selama Satu Bulan Satres Narkoba Langkat Amankan 42 Tersangka
Teks foto : Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo. (Junaidi)

Kitakini.news -Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat, berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika sekaligus menangkap 42 tersangkanya.

Baca Juga:

"Alhamdulillah, selama satu bulan yakni tanggal 1 hingga 31 Mei 2025, kita berhasil mengamankan 42 tersangka terdiri 38 pria dan 4 wanita dari 32 kasus penyalahgunaan narkotika," ujar Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo didampingi Kasat Narkoba AKP Rudi Saputra, Kamis, (5/6/2025).

Selain menangkap para tersangka sebut AKBP David, pihaknya juga menyita barang bukti yakni 61,02 gram sabu, 2 Kg ganja dan puluhan butir pil ekstasi.

"Kita menyita barang bukti dari para pelaku yakni sabu seberat 61,02 gram sabu, 2.295,52 Gram ganja dan 20 butir pil ekstasi," ungkap AKBP David.

AKBP David juga menambahkan bahwa apa yang dilakukan pihaknya (Polres Langkat) ini merupakan salah satu bentuk keseriusan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

"Ini bukan sekadar angka. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam membersihkan Langkat dari ancaman narkotika," papar AKBP David.

Kapolres Langkat juga menegaskan jajaran Satres Narkoba Polres Langkat terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

"Komitmen kami terhadap pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Langkat tidak pernah padam," tegas Kapolres.

Bahkan Kapolres Langkat sudah menekankan dirinya sudah menekankan kepada penyelidik dan penyidik untuk menangani setiap pengaduan/laporan dari masyarakat secara profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan dan akuntabel.

Hal ini menyusul karena muncul sorotan sejumlah pihak yang menilai kinerja aparat dalam pemberantasan narkotika masih belum maksimal. Namun tidak membuat surut semangat Kapolres dan jajarannya untuk melakukan penindakan yang lebih besar dan jaringan yang lebih luas.

"Silakan masyarakat menilai, tapi kami bekerja berdasarkan fakta dan data, bukan opini," jelasnya.

Bahkan Kapolres Langkat berjanji bahwa pihaknya tidak akan berhenti dan terus memperluas penyelidikan hingga ke akar-akar distribusi.

"Intinya tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus memperluas penyelidikan hingga ke akar-akar distribusi dan kami tidak sedang membangun pencitraan, akan tetapi Ini merupakan kerja nyata," tegas AKBP David.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anak yang Ditahan dalam Kasus Judi Ditangguhkan Demi Merawat Ibunya

Anak yang Ditahan dalam Kasus Judi Ditangguhkan Demi Merawat Ibunya

Ops Antik Toba 2026 Berakhir, Polres Padangsidimpuan Gulung 13 Tersangka

Ops Antik Toba 2026 Berakhir, Polres Padangsidimpuan Gulung 13 Tersangka

Dalam Dua Pekan, Polres Tapsel Ungkap 13 Kasus dengan 14 Tersangka Narkoba

Dalam Dua Pekan, Polres Tapsel Ungkap 13 Kasus dengan 14 Tersangka Narkoba

Operasi Dua Hari, Polres Pematangsiantar Ringkus Tiga Tersangka Pengedar Narkoba

Operasi Dua Hari, Polres Pematangsiantar Ringkus Tiga Tersangka Pengedar Narkoba

Polisi Dorong Restorative Justice Kasus Viral Siswi SMA di Langkat

Polisi Dorong Restorative Justice Kasus Viral Siswi SMA di Langkat

Polres Madina Ungkap 11 Kasus Narkoba, 15 Tersangka Diamankan Selama Februari 2026

Polres Madina Ungkap 11 Kasus Narkoba, 15 Tersangka Diamankan Selama Februari 2026

Komentar
Berita Terbaru