Jual Sabu Dirumah, Warga Pematang, Siantar Ditangkap Polisi
Kitakini.news - Seorang pria berinisial TBB alias Timbul (48), warga Jalan Pematang gang Mesjid, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, tak berkutik saat ditangkap tim opsnal unit lidik I Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dari depan rumahnya, Rabu (11/6/2025) dini hari.
Baca Juga:
Pasalnya, Timbul terbukti memiliki Narkotika jenis Sabu yang didapat dari dalam rumah tepat di dalam kamar tidurnya.
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Jonni Pardede mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat akan sering adanya peredaran atau penjualan Sabu di dalam rumah tersangka.
"Berkat informasi itu, tim Opsnal yang dipimpin Kanit Ipda Warman Siallagan bersama anggota bergerak cepat," tuturnya kepada wartawan di Polres Siantar, Kamis (12/6/2025).
Penyisiran oleh tim itu membuahkan hasil yang baik. Tersangka sesuai yang diinformasikan, saat itu sedang duduk tepat di pintu samping rumahnya.
Segera personel langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan fisik terhadap tersangka. Dari tangan tersangka ditemukan uang tunai sebesar Rp215.000 yang diduga hasil jualan Sabu tersangka.
Kemudian personel melakukan penggeledahan rumah tersangka. Personel pun menemukan satu unit hp Android dari atas meja dan satu paket Sabu dengan Bruto 1,32 Gram didapatkan dari dalam kantong jaket yang tergantung di dalam kamarnya.
Kepada Polisi, Timbul mengakui mendapatkan barang haram itu dari teman rekanannya berinisial H yang sempat dilakukan pengembangan namun tak membuahkan hasil.
"Atas adanya pengakuan itu, Timbul beserta seluruh barang bukti diboyong ke kantor," tegas AKP Jonni.
Kini Timbul sudah dilakukan penahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (**)
Polisi Peduli Pangan, Polrestabes Medan Tebar 16.000 Bibit Lele dan 1.997 Gurame
Operasi Patuh Toba di Batubara, Pemotor Mengamuk saat Terjaring Razia
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Curanmor di Tapteng, Motor Pelajar Asal Pakkat Ditemukan di Badiri
Kasus Penemuan Ganja Dalam Lapas Padangsidimpuan, Polisi Tetapkan Delapan Orang Tersangka
Polsek Hentikan Kasus Kematian Pelajar di Langkat, Keluarga Minta Kapolda Sumut Turun Tangan