Minggu, 26 Juli 2026

Tiga Begal Viral di Medan Ditembak Polisi Saat Penangkapan di Asahan

Azzaren - Jumat, 20 Juni 2025 18:58 WIB
Tiga Begal Viral di Medan Ditembak Polisi Saat Penangkapan di Asahan
Tiga orang pelaku spesialis begal berhasil di amankan petugas kepolisian Sat Reskrim Mapolsek Medan Sunggal dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Asahan, Kamis siang, 19 Juni 2025. (Foto : Kk)
Kitakini.news - Aksi begal brutal yang sempat viral di media sosial akhirnya menemui titik terang. Tiga pelaku utama berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polsek Medan Sunggal pada Kamis siang, 19 Juni 2025, setelah sebelumnya kabur ke Kabupaten Asahan. Ketiganya—Reyno (21), Jaston (21), dan Daniel (21)—merupakan anggota komplotan begal lintas provinsi yang dikenal sadis dalam beraksi. Polisi terpaksa melumpuhkan mereka dengan tembakan di kaki karena mencoba kabur saat hendak diamankan.

Penangkapan para pelaku dilakukan setelah aparat kepolisian mengantongi bukti kuat dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam aksi kejahatan mereka. Sebelumnya, ketiganya melakukan pembegalan terhadap seorang driver ojek online di kawasan Jalan Besar Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Usai beraksi, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan wilayah Kota Medan.

Baca Juga:

Dalam pengembangan kasus, para pelaku mencoba melarikan diri kembali saat petugas hendak mengarahkan mereka untuk pengungkapan lokasi persembunyian pelaku lainnya. Tindakan tegas pun diambil demi mencegah pelarian lebih jauh—timah panas bersarang di kaki mereka.

Pihak kepolisian kini masih memburu satu pelaku lainnya yang berinisial R-D-G. Pelaku tersebut berhasil kabur saat akan dilakukan penangkapan. Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, mengungkapkan bahwa para pelaku tidak hanya beraksi di Medan dan Deliserdang, tapi juga menjangkau wilayah Provinsi Aceh. Ketiganya diketahui bagian dari geng motor yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kini, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku lain yang masih buron.

Dengan tertangkapnya tiga dari empat pelaku, diharapkan aksi begal sadis yang kerap menghantui warga lintas kota ini bisa diminimalkan. Proses hukum pun terus berjalan demi memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban maupun masyarakat luas.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Harizal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Merasa Nyawanya Terancam, Korban Begal Lari ke Masjid di Marelan

Merasa Nyawanya Terancam, Korban Begal Lari ke Masjid di Marelan

Pelaku Begal Sadis yang Dipersenjatai Senapan Angin Ditangkap

Pelaku Begal Sadis yang Dipersenjatai Senapan Angin Ditangkap

Terekam Cctv, Seorang Wanita Dibegal Dua Pemuda Dengan Sajam Tajam di Medan

Terekam Cctv, Seorang Wanita Dibegal Dua Pemuda Dengan Sajam Tajam di Medan

Amankan Waisak, Polda Sumut Tangkap Pelaku Ranmor dan Begal

Amankan Waisak, Polda Sumut Tangkap Pelaku Ranmor dan Begal

Datuk Iskandar Dukung Perwal Korban Begal Gratis Berobat

Datuk Iskandar Dukung Perwal Korban Begal Gratis Berobat

Dukung Perwal 26, Zulkarnaen Apresiasi Rico Waas Tanggung Biaya Perobatan Korban Begal

Dukung Perwal 26, Zulkarnaen Apresiasi Rico Waas Tanggung Biaya Perobatan Korban Begal

Komentar
Berita Terbaru