Tiga Begal Viral di Medan Ditembak Polisi Saat Penangkapan di Asahan
Penangkapan para pelaku dilakukan setelah aparat kepolisian mengantongi bukti kuat dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam aksi kejahatan mereka. Sebelumnya, ketiganya melakukan pembegalan terhadap seorang driver ojek online di kawasan Jalan Besar Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Usai beraksi, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan wilayah Kota Medan.
Baca Juga:
Dalam pengembangan kasus, para pelaku mencoba melarikan diri kembali saat petugas hendak mengarahkan mereka untuk pengungkapan lokasi persembunyian pelaku lainnya. Tindakan tegas pun diambil demi mencegah pelarian lebih jauh—timah panas bersarang di kaki mereka.
Pihak kepolisian kini masih memburu satu pelaku lainnya yang berinisial R-D-G. Pelaku tersebut berhasil kabur saat akan dilakukan penangkapan. Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, mengungkapkan bahwa para pelaku tidak hanya beraksi di Medan dan Deliserdang, tapi juga menjangkau wilayah Provinsi Aceh. Ketiganya diketahui bagian dari geng motor yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kini, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku lain yang masih buron.
Dengan tertangkapnya tiga dari empat pelaku, diharapkan aksi begal sadis yang kerap menghantui warga lintas kota ini bisa diminimalkan. Proses hukum pun terus berjalan demi memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban maupun masyarakat luas.
Merasa Nyawanya Terancam, Korban Begal Lari ke Masjid di Marelan
Pelaku Begal Sadis yang Dipersenjatai Senapan Angin Ditangkap
Terekam Cctv, Seorang Wanita Dibegal Dua Pemuda Dengan Sajam Tajam di Medan
Amankan Waisak, Polda Sumut Tangkap Pelaku Ranmor dan Begal
Datuk Iskandar Dukung Perwal Korban Begal Gratis Berobat