Sabtu, 22 Agustus 2026

Polda Riau Tangkap 13 Pelaku Kasus Kericuhan di Siak

Azzaren - Rabu, 25 Juni 2025 03:05 WIB
Polda Riau Tangkap 13 Pelaku Kasus Kericuhan di Siak
(Fitra)
Kepolisian Daerah Riau menetapkan 13 tersangka yang terlibat aksi anarkis di kompleks PT Seraya Sumber Lestari, Desa Tumang, Siak.

Kitakini.news -Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap 13 pelaku kasus kericuhan di perusahaan perkebunan di Kabupaten Siak. Aksi pembakaran dan penjarahan ini dipicu sengketa lahan antara kelompok warga dengan perusahaan.

Baca Juga:

Ke 13 tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat aksi anarkis di Komplek PT Seraya Sumber Lestari, Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/6/2025), mengatakan sebanyak 13 orang berperan sebagai eksekutor pembakaran, penghasutan, penganiayaan dan pencurian.

"Tersangka ada kepala dusun, ada kepala desa, ada juga tersangka berperan sebagai pendana. Ada juga pelaku pembakaran, ada pelaku penganiayaan dan penjarahan dan provokator,"ujarnya.

Asep menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para cukong yang memperkaya diri di kawasan hutan dan diduga menjadi dalang aksi anarkis.

"Saya sudah profiling, nanti akan saya tangkap semua. Jangan sampai masyarakat kecil yang jadi korban karena ulah para cukong," tandasnya.

Dalam peristiwa tersebut, kelompok warga membakar rumah karyawan, kantor, kendaraan dan klinik perusahaan.

Ratusan orang menyerbu kompleks PT Seraya Sumber Lestari 11 Juni 2025 lalu.
Kericuhan dipicu konflik lahan antara warga dengan perusahaan perkebunan akasia tersebut. Polda Riau masih mengembangkan kasus ini dan memburu beberapa orang. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut

Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut

Saling Buka "Borok", Propam Polda Sumut Sanksi AKP Fadlun Demosi

Saling Buka "Borok", Propam Polda Sumut Sanksi AKP Fadlun Demosi

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Deddy Irawan Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Medan

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Deddy Irawan Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Medan

Fraksi Dante Desak Pemprovsu dan APH Tutup Aktivitas Tambang Ilegal di Dairi

Fraksi Dante Desak Pemprovsu dan APH Tutup Aktivitas Tambang Ilegal di Dairi

Polda Sumut Bantu NTT, Salurkan 25 Ton Logistik dan Dana Sekitar Rp1 Miliar

Polda Sumut Bantu NTT, Salurkan 25 Ton Logistik dan Dana Sekitar Rp1 Miliar

Polisi Gelar Upacara Hari Kemerdekaan RI di Lokasi Karhutla Pelalawan

Polisi Gelar Upacara Hari Kemerdekaan RI di Lokasi Karhutla Pelalawan

Komentar
Berita Terbaru