Sabtu, 10 Oktober 2026

Polres Tapteng Gagalkan Peredaran 22 Paket Sabu di Pandan

Efendi Jambak - Minggu, 29 Juni 2025 17:31 WIB
Polres Tapteng Gagalkan Peredaran 22 Paket Sabu di Pandan
Teks foto : Tersangka dan barang bukti di Maolres Tapteng. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Satnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Pandan. Petugas menangkap pelaku MI alias Gondrong alias Ketang (42), warga Kelurahan Sibuluanindah.

Baca Juga:

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 27 Juni 2025 sekira Pukul 14.30 WIB di Jalan Ridwan Hutagalung Kecamatan Pandan.

Plh Kapolres Tapteng AKBP Soedarjanto melalui Kasat Narkoba, AKP Gunawan Sinurat menjelaskan bahwa dari penangkapan tersebut. Tim Opsnal juga menyita beberapa barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP).

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 22 paket sabu 2,68 Gram, satu unit timbangan digital, dua buah dompet, uang tunai hasil penjualan sabu sebanyak Rp200.000, tujuh plastik klip kosong, satu buah gunting, sendok sabu terbuat dari pipet dan ponsel.

Kasat Narkoba menyampaikan bahwa kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di kawasan tersebur sering terjadi transaksi sabu.

Setelah melaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan, maka pada hari Jumat tanggal 27 Juni 2025 sekira Pukul 14.30 WIB, tim Opsnal Satnarkoba Polres Tapteng menangkap Gondrong.

"Dari hasil interogasi diketahui bahwa tersangka adalah RESIDIVIS Narkotika dan telah menjual sabu sejak 2 bulan lalu, mendapatkan sabu dari rekannya inisial Betmen di Kota Sibolga" terang AKP Gunawan kepada wartawan, Minggu (29/6/2025).

Selain itu, Tim Opsnal Polres Tapteng telah melakukan penyelidikan terhapa Betmen namun belum ditemukan

Saat ini, paku beserta barang bukti diamankan ke Polres Tapteng untuk diproses sesuai hukum yang berlaku sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sinergitas TNI-Polri, Wakapolres Tapteng Hadiri Upacara HUT Ke-81 TNI di Makorem 023/KS

Sinergitas TNI-Polri, Wakapolres Tapteng Hadiri Upacara HUT Ke-81 TNI di Makorem 023/KS

Polres Tapteng Bekuk Pelaku Pembobolan Sekolah di Tapiannauli,  Sita Lima Unit Chromebook

Polres Tapteng Bekuk Pelaku Pembobolan Sekolah di Tapiannauli, Sita Lima Unit Chromebook

Polres Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sita 12,50 Gram Barang Bukti

Polres Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sita 12,50 Gram Barang Bukti

Polres Tapteng Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu Kelurahan Pandan

Polres Tapteng Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu Kelurahan Pandan

Banjir Kembali Terjang Tapteng, Jembatan Rambing Putus dan Permukiman Tergenang

Banjir Kembali Terjang Tapteng, Jembatan Rambing Putus dan Permukiman Tergenang

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Sita 25,85 Gram Sabu dan Catatan Bon

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Sita 25,85 Gram Sabu dan Catatan Bon

Komentar
Berita Terbaru