Selasa, 15 September 2026

Simpan Narkoba di Kamar Mandi, Warga Binjai Utara Ditangkap Polisi

- Kamis, 03 Juli 2025 22:55 WIB
Simpan Narkoba di Kamar Mandi, Warga Binjai Utara Ditangkap Polisi
(Kitakini.news/Junaidi)
Barang bukti yang diamankan Polres Binjai

Kitakini.news -Satres Narkoba Polres Binjai menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar Narkoba dengan inisial EP (33) di Gang Keluarga, Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Senin (30/6/2025).

Baca Juga:

Berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi Narkoba di lokasi tersebut. Petugas yang melakukan penyelidikan di TKP kemudian melakukan penggrebekan dan penggeledahan yang didampingi oleh kepling dan ditemukan Narkoba jenis Sabu di dalam rumah tersebut, tepatnya di atas asbes kamar mandi rumahnya.

"Saat dilakukan penggrebekan ditemukan barang bukti berupa 5 paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan Brutto 4,64 Gram dibungkus dengan plastik klip transparan, satu paket diduga Daun Ganja Kering dengan Bruto 1,20 Gram di bungkus plastik transparan, dua bungkus plastik klip transparan, satu pipet skop, ⁠1 unit timbangan elektrik, 1 unit HP merk Redmi, 1 kotak plastik warna putih (tempat penyimpanan, serta uang tunai Rp360.000, sebagai uang hasil penjualan pengakuan dari pelaku," ujar Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Terhadap EP beserta barang buktinya sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Lebih lanjut AKP Junaidi menerangkan, bahwa Polres Binjai mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang bekerjasama dengan polri untuk berantas peredaran Narkoba di Kota Binjai.

"Kepada masyarakat untuk tidak takut dan ragu melaporkan kepada petugas jika melihat adanya transaksi Narkoba di wilayah hukum Polres Binjai," imbuhnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Ciduk Pemuda Penjual Sabu dan Ekstasi di Deliserdang, Alasan untuk Biaya Nikah

Polisi Ciduk Pemuda Penjual Sabu dan Ekstasi di Deliserdang, Alasan untuk Biaya Nikah

Selama Dua Bulan BNNP Sumut Sita 141 Kilogram Ganja Jaringan Aceh dan Madina

Selama Dua Bulan BNNP Sumut Sita 141 Kilogram Ganja Jaringan Aceh dan Madina

Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja

Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja

Sita 126 Kg Ganja Jaringan Aceh, BNNP Sumut Temukan Gudang Narkoba di Langkat

Sita 126 Kg Ganja Jaringan Aceh, BNNP Sumut Temukan Gudang Narkoba di Langkat

Geger, Warga Temukan Pria di Pijorkoling Meninggal Dunia Dalam Rumah

Geger, Warga Temukan Pria di Pijorkoling Meninggal Dunia Dalam Rumah

Polsek Muara Batanggadis Ungkap Peredaran 97,51 Gram Sabu

Polsek Muara Batanggadis Ungkap Peredaran 97,51 Gram Sabu

Komentar
Berita Terbaru