Polres Langkat Amankan Dua orang Diduga Bandar Sabu
Kitakini.news -Komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran Narkotika kembali dibuktikan dengan tindakan tegas namun humanis terhadap dua terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukumnya.
Baca Juga:
Jajaran Satresnarkoba Polres Langkat, Selasa (2/9/2025) pukul 03.00 WIB berhasil mengamankan Dua pria berinisial IH (43) dan MS (39) di Dusun I A Family, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam memantau pergerakan jaringan peredaran gelap Narkotika yang menyasar wilayah Hukum Polres Langkat.
"Dari tangan Pelaku, petugas menyita Barang Bukti 5 paket Sabu dengan total berat 61,69 Gram, 1 alat penghisap Sabu atau Bong,1 unit HP android dan 1 unit HP kecil merk.
Selain itu juga disita 1 Stopples Tupperware, 1 Stopples berukuran kecil, 1 bal plastik klip bening berukuran besar.
"Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa," tegas Rudi kepada wartawan di Mapolres Langkat, Rabu (3/9/2025).
Kasat Resnarkoba juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran Narkoba di lingkungan sekitar.
"Kami akan lindungi identitas pelapor dan tindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tutupnya. (**)
Polres Tapteng Tangkap Seorang Nelayan Terkait Kasus Narkotika di Barus
Polres Tapteng Perketat Pengamanan dan Pengaturan Antrean di SPBU
Polres Tapsel Ungkap Pelaku Pembunuhan Petani yang Tewas di Kandang Babi
Polsek Sorkam Bubarkan Balap Liar, Lima Sepeda Motor Diamankan
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Kamar Hotel Kawasan Pandan