Selasa, 13 Oktober 2026

Polres Tapsel Musnahkan 2,8 Kg Sabu

Efendi Jambak - Kamis, 02 Oktober 2025 22:08 WIB
Polres Tapsel Musnahkan 2,8 Kg Sabu
(Kitakini.news/Efendi Jambak)
Pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu di Mapolres Tapanuli Selatan

Kitakini.news -Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) memusnahkan 2.8 Kilogram Sabu di halaman Mapolres, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga:

Kegiatan ini dihadiri Kabid Labfor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) Supiyani, Kejari Paluta, Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan, BNNK Tapsel, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, penasihat hukum, pejabat utama Polres Tapsel dan Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP I.R Sitompul.

Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara memimpin langsung pemusnahan dan menekankan pentingnya peran masyarakat.

"Kesadaran masyarakat adalah benteng pertama. Dengan kewaspadaan dan partisipasi aktif, kita bisa wujudkan desa bebas Narkoba.Dari barang bukti yang dimusnahkan hari ini, kami memperkirakan sekitar 16 ribu generasi bangsa terselamatkan dari bahaya Narkotika," tegasnya di hadapan tamu undangan.

Pemusnahan ini sekaligus menjadi simbol transparansi dan akuntabilitas Polres Tapsel. Barang bukti, hasil tangkapan dari satu tersangka, dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.

Uji Positif Sabu

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji dihadapan tamu undangan.

Pada kesempatan itu, Dr Supiyani menjelaskan uji pereaksi khusus pada bungkusan pertama seberat 1.270 Gram menunjukkan perubahan warna dari Orange ke Cokelat.

"Hasil itu mengindikasikan barang bukti positif mengandung Metamfetamina, Narkotika golongan I," jelasnya.

Kronologi Penangkapan

Kasat Narkoba AKP I.R. Sitompul menjelaskan, Sabu ini berasal dari tersangka ST (26), warga Kabupaten Simalungun. Ia ditangkap, Selasa (17/6/2025), pukul 06.50 WIB di Hotel Mitra Indah, Kamar No. 36, Pasar Gunung Tua, Padang Lawas Utara (Paluta).

Pemeriksaan laboratorium Poldasu memastikan barang bukti positif Narkotika golongan I.

AKP I.R. Sitompul juga menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar formalitas.

"Ini bukti komitmen kami. Perang terhadap Narkoba tidak bisa ditawar. Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan," ujarnya.

Polres Tapsel berharap masyarakat lebih waspada dan ikut aktif memberantas Narkoba, demi generasi muda yang lebih aman dan sehat.

Kegiatan ini juga disaksikan jajaran Kejari Paluta, PN Padang Sidimpuan, BNNK Tapsel, pejabat utama Polres, hingga Insan Pers.(**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Ungkap Peredaran Narkoba, Menduga Pengendalinya Pemuda 20 Tahun

Polda Ungkap Peredaran Narkoba, Menduga Pengendalinya Pemuda 20 Tahun

Polisi Sergap Hingga Lompat ke Sungai, Kejar Pengedar Sabu di Kampung Nelayan Percut

Polisi Sergap Hingga Lompat ke Sungai, Kejar Pengedar Sabu di Kampung Nelayan Percut

Polres Nias dan BNN Gunungsitoli Gerebek Kos, Enam Orang Direkomendasikan Rehabilitasi

Polres Nias dan BNN Gunungsitoli Gerebek Kos, Enam Orang Direkomendasikan Rehabilitasi

Polres Palas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Dua Lokasi Kecamatan Barumun

Polres Palas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Dua Lokasi Kecamatan Barumun

Tega, Seorang Ayah di Pinangsori Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil

Tega, Seorang Ayah di Pinangsori Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil

Perempuan 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Bekas Kolam Ikan di Nias

Perempuan 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Bekas Kolam Ikan di Nias

Komentar
Berita Terbaru