Polres Tapsel Musnahkan 2,8 Kg Sabu
Kitakini.news -Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) memusnahkan 2.8 Kilogram Sabu di halaman Mapolres, Kamis (2/10/2025).
Baca Juga:
Kegiatan ini dihadiri Kabid Labfor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) Supiyani, Kejari Paluta, Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan, BNNK Tapsel, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, penasihat hukum, pejabat utama Polres Tapsel dan Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP I.R Sitompul.
Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara memimpin langsung pemusnahan dan menekankan pentingnya peran masyarakat.
"Kesadaran masyarakat adalah benteng pertama. Dengan kewaspadaan dan partisipasi aktif, kita bisa wujudkan desa bebas Narkoba.Dari barang bukti yang dimusnahkan hari ini, kami memperkirakan sekitar 16 ribu generasi bangsa terselamatkan dari bahaya Narkotika," tegasnya di hadapan tamu undangan.
Pemusnahan ini sekaligus menjadi simbol transparansi dan akuntabilitas Polres Tapsel. Barang bukti, hasil tangkapan dari satu tersangka, dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.
Uji Positif Sabu
Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji dihadapan tamu undangan.
Pada kesempatan itu, Dr Supiyani menjelaskan uji pereaksi khusus pada bungkusan pertama seberat 1.270 Gram menunjukkan perubahan warna dari Orange ke Cokelat.
"Hasil itu mengindikasikan barang bukti positif mengandung Metamfetamina, Narkotika golongan I," jelasnya.
Kronologi Penangkapan
Kasat Narkoba AKP I.R. Sitompul menjelaskan, Sabu ini berasal dari tersangka ST (26), warga Kabupaten Simalungun. Ia ditangkap, Selasa (17/6/2025), pukul 06.50 WIB di Hotel Mitra Indah, Kamar No. 36, Pasar Gunung Tua, Padang Lawas Utara (Paluta).
Pemeriksaan laboratorium Poldasu memastikan barang bukti positif Narkotika golongan I.
AKP I.R. Sitompul juga menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar formalitas.
"Ini bukti komitmen kami. Perang terhadap Narkoba tidak bisa ditawar. Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan," ujarnya.
Polres Tapsel berharap masyarakat lebih waspada dan ikut aktif memberantas Narkoba, demi generasi muda yang lebih aman dan sehat.
Kegiatan ini juga disaksikan jajaran Kejari Paluta, PN Padang Sidimpuan, BNNK Tapsel, pejabat utama Polres, hingga Insan Pers.(**)
Kebakaran di Gang Melati 7 Tanobato Padangsidimpuan, Ini Keterangannya
Kebakaran Rumah di Tanobato Padangsidimpuan Renggut Nyawa Balita
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu dalam Mobil Towing Harley Davidson
Ancaman Hukuman Mati, Paman dan Kemanakan Berulangkali Bawa Sabu Jumlah Banyak di Sumut
Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Revaldo Empat Kali Masuk ke Lubang yang Sama