Dalam 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Pidana dengan 147 Tersangka
Kitakini.news - Dalam kurun waktu 15 hari, sejak 9 Oktober hingga 24 Oktober 2025, Polrestabes Medan dan Polsek jajarannya menangkap 147 tersangka dengan 103 kasus kejahatan rayap besi, begal hingga narkoba.
Baca Juga:
Mirisnya, sepertiga dari jumlah tersangka positif menggunakan
narkoba sebelum melakukan aksi kejahatannya.
Hal ini merupakan konsistensi Polrestabes Medan dalam
memberangus kejahatan yang meresahkan masyarakat di Medan.
"Untuk begal dalam 15 hari ini, ada 9 kasus dan 14 tersangka.
Untuk raya kayu dan besi, ada 45 kasus dan 70 tersangka, ini sangat banyak
sekali pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Satreskrim dan Polsek," beber
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat menggelar
konferensi pers di Polrestabes Medan, Sabtu 25 Oktober 2025 siang.
"Untuk kasus narkoba dalam diksi pompa, ini cukup banyak juga
dalam 15 hari ini. Ada 48 kasus, dengan 60 tersangka," ucapnya.
Calvijn memaparkan hasil evaluasi yang mereka lakukan terhadap
147 tersangka tersebut, yang ternyata sepertiga dari mereka terkait dengan
penggunaan narkoba.
"Sebanyak sepertiga dari 147 para tersangka ini, setelah
diteliti air urinenya ternyata menggunakan narkotika dengan hasil urin
positif," sebutnya.
Lebih lanjut Calvijn mengungkapkan kalau dari hasil interogasi
yang petugas dalami, para pelaku ini sebelum melakukan tindak
pidana yang akan mereka lakukan, terlebih dahulu menggunakan narkoba.
Calvijn juga memaparkan kalau para pelaku jika berhasil
melakukan begal, atau mencuri rayap besi rayap kayu, maka mereka akan menjual
hasilnya kepada para penadah.
Hasil uang penjualan tindak kejahatan mereka, lantas digunakan
untuk membeli narkoba dan kembali melakukan tindak pidana.
"Inilah yang akan kami lakukan pemutusan mata rantai tersebut. Tahap demi tahap, kami mencoba untuk mengeliminir kejahatan-kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan," pungkasnya.
Kejar-kejaran di Medan, Polisi Tabrak Mobil Pembawa Ganja
Polrestabes Medan Diduga Kriminalisasi Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia
Bapenda Medan Tagih Rp1,4 Miliar Tunggakan Pajak dari 29 Wajib Pajak Selama Juli 2026
Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Proyek Fiktif, Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Senilai Rp2 Miliar
Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba