Rabu, 26 Agustus 2026

Dalam 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Pidana dengan 147 Tersangka

Azzaren - Sabtu, 25 Oktober 2025 19:20 WIB
Dalam 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Pidana dengan 147 Tersangka
Teks foto : Polrestabes Medan dan Polsek jajaran mengungkap 147 tersangka dengan 103 kasus kriminal. (Azzareen)

Kitakini.news - Dalam kurun waktu 15 hari, sejak 9 Oktober hingga 24 Oktober 2025, Polrestabes Medan dan Polsek jajarannya menangkap 147 tersangka dengan 103 kasus kejahatan rayap besi, begal hingga narkoba.

Baca Juga:

Mirisnya, sepertiga dari jumlah tersangka positif menggunakan narkoba sebelum melakukan aksi kejahatannya.

Hal ini merupakan konsistensi Polrestabes Medan dalam memberangus kejahatan yang meresahkan masyarakat di Medan.

"Untuk begal dalam 15 hari ini, ada 9 kasus dan 14 tersangka. Untuk raya kayu dan besi, ada 45 kasus dan 70 tersangka, ini sangat banyak sekali pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Satreskrim dan Polsek," beber Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan, Sabtu 25 Oktober 2025 siang.

"Untuk kasus narkoba dalam diksi pompa, ini cukup banyak juga dalam 15 hari ini. Ada 48 kasus, dengan 60 tersangka," ucapnya.

Calvijn memaparkan hasil evaluasi yang mereka lakukan terhadap 147 tersangka tersebut, yang ternyata sepertiga dari mereka terkait dengan penggunaan narkoba.

"Sebanyak sepertiga dari 147 para tersangka ini, setelah diteliti air urinenya ternyata menggunakan narkotika dengan hasil urin positif," sebutnya.

Lebih lanjut Calvijn mengungkapkan kalau dari hasil interogasi yang petugas dalami, para pelaku ini sebelum melakukan tindak pidana yang akan mereka lakukan, terlebih dahulu menggunakan narkoba.

Calvijn juga memaparkan kalau para pelaku jika berhasil melakukan begal, atau mencuri rayap besi rayap kayu, maka mereka akan menjual hasilnya kepada para penadah.

Hasil uang penjualan tindak kejahatan mereka, lantas digunakan untuk membeli narkoba dan kembali melakukan tindak pidana.

"Inilah yang akan kami lakukan pemutusan mata rantai tersebut. Tahap demi tahap, kami mencoba untuk mengeliminir kejahatan-kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejar-kejaran di Medan, Polisi Tabrak Mobil Pembawa Ganja

Kejar-kejaran di Medan, Polisi Tabrak Mobil Pembawa Ganja

Polrestabes Medan Diduga Kriminalisasi Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia  ‎

Polrestabes Medan Diduga Kriminalisasi Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia ‎

Bapenda Medan Tagih Rp1,4 Miliar Tunggakan Pajak dari 29 Wajib Pajak Selama Juli 2026

Bapenda Medan Tagih Rp1,4 Miliar Tunggakan Pajak dari 29 Wajib Pajak Selama Juli 2026

Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Proyek Fiktif, Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Senilai Rp2 Miliar

Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Proyek Fiktif, Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Senilai Rp2 Miliar

Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba

Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba

Ini Daftar Korban Ledakan Grand Polonia: Tiga Meninggal, Empat Selamat

Ini Daftar Korban Ledakan Grand Polonia: Tiga Meninggal, Empat Selamat

Komentar
Berita Terbaru