Minggu, 05 Juli 2026

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Perundungan di Langkat

Azzaren - Minggu, 26 Oktober 2025 21:49 WIB
Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Perundungan di Langkat
(Bayu)
Anak-anak yang berada dalam video berada di kantor polisi dan ditangani tim dari UPTD PPA Langkat.

Kitakini.news -Beredar video di media sosial yang memperlihatkan aksi pengeroyokan antar remaja di Dusun VII, Desa Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Baca Juga:

Tampak dalam video, dua remaja menjadi korban perundungan atau bullying. Para korban adalah BPP (15) dan NIA (16) yang mengalami tindak kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan oleh dua remaja lain.

Terkait hal tersebut, Polres Langkat bergerak dengan mengamankan dua orang remaja terduga pelaku yang masih berstatus pelajar SMA.

Kedua terduga pelaku perundungan masing-masing berinisial LTG (15) dan ARN (16) kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

PS Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat, Ipda Esther, menjelaskan setelah video tersebut beredar, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku berikut dua korban yang juga masih di bawah umur.

"Aksi pengeroyokan itu diduga dipicu oleh perselisihan pribadi antara para remaja tersebut. Karena adanya cekcok atau selisih paham, kedua terduga pelaku kemudian membawa korban ke daerah Simpang Ladang, Kecamatan Tanjung Pura, yang merupakan wilayah hukum Polsek Hinai," beber Ipda Esther kepada wartawan di Langkat, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Ipda Esther, pihaknya telah memanggil sekolah serta keluarga masing-masing remaja yang terlibat. Selain itu, tim dari UPTD PPA Langkat juga turut dilibatkan karena kasus ini berkaitan dengan anak di bawah umur.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Jekson Situmorang menjelaskan kasus ini masih dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Langkat untuk pendalaman dan proses hukum sesuai ketentuan perlindungan anak.

"Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur. Proses penanganan kami lakukan secara hati-hati, sesuai prosedur peradilan anak yang berlaku," imbuhnya.

Ia mengungkapkan penyidik telah memeriksa saksi-saksi, saksi pelapor, korban, serta kedua terduga pelaku guna mendapatkan gambaran utuh peristiwa tersebut.

"Keduanya kini sudah diamankan di Mapolres Langkat. Walaupun masih di bawah umur, pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Iptu Jekson.

Tindakan cepat jajaran Polres Langkat merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi anak-anak Indonesia dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan sosial.

"Kasus bullying bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan generasi muda. Polres Langkat akan selalu hadir memastikan tidak ada ruang bagi kekerasan di lingkungan pendidikan maupun pergaulan remaja," tegas Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo.

Kapolres juga menekankan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pencegahan melalui edukasi sosial dan pembinaan karakter di sekolah-sekolah.

"Kami dorong sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan membimbing anak-anak. Pendidikan moral, empati, dan kontrol sosial harus berjalan seiring dengan kemajuan teknologi," ujarnya.

Dia menegaskan agar masyarakat jangan ikut menyebarkan video kekerasan tanpa tujuan edukatif. Laporkan segera kepada pihak berwajib agar pihaknya dapat bertindak cepat dan tepat.

"Kolaborasi masyarakat adalah kunci menciptakan ruang digital yang sehat dan aman," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kronologi Ondim Korup Uang Seragam Sekolah dan Temuan 55 Kg Platinum

Kronologi Ondim Korup Uang Seragam Sekolah dan Temuan 55 Kg Platinum

Syah Afandin, Dari Istilah Ongkos Dimuka Jadi Tersangka Gegara “Bayar Belakangan”

Syah Afandin, Dari Istilah Ongkos Dimuka Jadi Tersangka Gegara “Bayar Belakangan”

Lagu Demi Cinta Ni Ye Viral Lagi, Hetty Koes Endang: Terima Kasih Netizen

Lagu Demi Cinta Ni Ye Viral Lagi, Hetty Koes Endang: Terima Kasih Netizen

Saksi Smartboard Langkat Tegaskan BAP ‘Disetel’ Jaksa, Dua Kali Pemanggilan ke Pengadilan Tipikor

Saksi Smartboard Langkat Tegaskan BAP ‘Disetel’ Jaksa, Dua Kali Pemanggilan ke Pengadilan Tipikor

Langkat Ulang Sejarah? Dari Terbit Rencana ke Syah Afandin, dan?

Langkat Ulang Sejarah? Dari Terbit Rencana ke Syah Afandin, dan?

Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Wabup Tiorita Menangis

Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Wabup Tiorita Menangis

Komentar
Berita Terbaru