Diduga Permintaan Rujuk Ditolak, Suami di Paluta Bakar Istri
Dikutip dari berbagai sumber, peristiwa tersebut diduga dipicu konflik rumah tangga yang telah berlangsung cukup lama. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian dan warga setempat, hubungan rumah tangga korban dan pelaku telah diwarnai pertengkaran sejak sekitar satu tahun terakhir. Ketegangan memuncak ketika pelaku mengajak korban berbicara terkait kelanjutan rumah tangga mereka.
Baca Juga:
Dalam pertemuan tersebut, korban secara tegas menyampaikan keinginannya untuk bercerai dan menolak rujuk. Penolakan itu diduga memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan yang membahayakan nyawa korban. Pelaku diduga menyiramkan bahan mudah terbakar ke tubuh korban dan kemudian menyulut api.
Korban yang mengalami luka bakar berusaha menyelamatkan diri dan berteriak meminta pertolongan. Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian memberikan bantuan dan mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang dideritanya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kini ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap secara utuh kronologi dan motif perbuatan tersebut.
Kepolisian menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk warga yang pertama kali memberikan pertolongan kepada korban. Polisi juga tengah mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian untuk memperkuat proses hukum.
Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut
Restorative Justice Kasus KDRT di Kejari Medan , Roberto Jadi Tersangka Kasus Pengancaman di Aceh
Polrestabes Medan Gerebek Judi Tembak Ikan di Pulo Brayan
Polres Tapteng Evakuasi Korban KDRT di Lubuktukko
Pangkal Pinang Jadi Latar Film, Acha Septriasa: Kota dengan KDRT dan Perceraian yang Tinggi