Kamis, 27 Agustus 2026

Warga Sidimpuan Alami 11 Jahitan di Kepala Gegara Tegur Pria Mengambil Bambu

Efendi Jambak - Sabtu, 31 Januari 2026 19:00 WIB
Warga Sidimpuan Alami 11 Jahitan di Kepala Gegara Tegur Pria Mengambil Bambu
Teks foto : Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Tim Resmob Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Penganiayaan Berat (Anirat) dengan menangkap terduga pelakunya berikut barang bukti senjata tajam yang digunakan saat kejadian.

Baca Juga:

Peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi pada Rabu (28/01/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan BM Muda, Desa Aek Tuhul, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Korban dalam peristiwa ini adalah, Aminuddin Aziz Pulungan.

Akibat serangan brutal terhadapnya, korban mengalami luka serius di bagian belakang kepala akibat senjata tajam dan harus menjalani perawatan medis dengan 11 jahitan, sebagaimana tertuang dalam hasil visum.

"Terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial, S (34), warga Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan," ungkap Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho, dalam rilis resmi, Sabtu (31/1/2026).

Kasat menjelaskan bahwa, kejadian bermula saat korban berada di kebun miliknya. Saat itu, korban mendapati S tengah mengambil bambu tanpa izin darinya. Kemudian, korban menegur, S. Namun, teguran dari korban tersebut justru berujung pada pertengkaran.

Dalam kondisi emosi, S melakukan pemukulan menggunakan parang dan mengenai bagian belakang kepala korban. Istri korban, Erly Susana Rangkuti, yang juga menjadi pelapor dalam kasus ini, mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi dari seorang saksi.

Di mana, saksi memberitahukan jika suaminya telah dilarikan ke RSUD Kota Padangsidimpuan dalam kondisi bersimbah darah. Tidak terima atas kejadian tersebut, pelapor kemudian membuat laporan resmi ke Polres Padangsidimpuan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan mendalam, petugas mengidentifikasi pelaku yang tak lain adalah S dan berhasil mengamankannya. Saat diamankan, S mengakui perbuatannya telah menganiaya korban.

"Selain mengamankan terduga pelaku, kami juga menyita sejumlah barang bukti antara lain, sebilah parang, sebuah topi, dan hasil visum korban yang menunjukkan luka akibat senjata tajam," terang Kasat.

Lebih lanjut, Kasat menegaskan bahwa, Polres Padangsidimpuan tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kejahatan, khususnya yang meresahkan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan. Siapa pun yang melanggar hukum akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Terakhir, ia mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin serta segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan masing-masing.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bulan Maulid, Kapolres Padangsidimpuan Ajak Seluruh Personel Teladani Akhlak Rasulullah

Bulan Maulid, Kapolres Padangsidimpuan Ajak Seluruh Personel Teladani Akhlak Rasulullah

Warga Medan Denai Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Tertangkap di Depan Hotel

Warga Medan Denai Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Tertangkap di Depan Hotel

Ricky Anthony Apresiasi Polres Dairi Gercep Amankan Pelaku Penganiayaan Anak

Ricky Anthony Apresiasi Polres Dairi Gercep Amankan Pelaku Penganiayaan Anak

Kasus Penganiayaan Dua Bocah di Dairi Terungkap, Bibi Kandung Diamankan Polisi

Kasus Penganiayaan Dua Bocah di Dairi Terungkap, Bibi Kandung Diamankan Polisi

DPRD Sumut Desak Kasus Kekerasan Dua Bocah di Dairi Diusut Tuntas, Orang Tua dan Pihak Lain Diminta Diperiksa

DPRD Sumut Desak Kasus Kekerasan Dua Bocah di Dairi Diusut Tuntas, Orang Tua dan Pihak Lain Diminta Diperiksa

Mangapul Purba Berang Dua Bocah di Dairi Diduga Dianiaya Bibi Kandung, APH Harus Usut Tuntas

Mangapul Purba Berang Dua Bocah di Dairi Diduga Dianiaya Bibi Kandung, APH Harus Usut Tuntas

Komentar
Berita Terbaru