Pria Ini Duduk Santai di Warung, Tunggu Pelanggan Beli Sabu
Kitakini.news -Sambil duduk santai menunggu pembeli, LS (48) ketahuan oleh petugas Satres Narkoba Polres Tapsel sebagai pengedar sabu di kawasan Desa Aekharuaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Selasa (10/2/2026).
Baca Juga:
Penangkapan berawal dari laporan warga kepada polisi, dimana petugas kemudian mendatangi lokasi yang telah diberitahu masyarakat diduga sebagai tempat bertransaksi narkoba, pada Sabtu (7/2/2026).
Kapolres Tapsel, Yon Edi Winara melalui Kasi Humas, Ipda Amalisa Siregar mengatakan pada Minggu (8/2/2026), sekira Pukul 03.10 WIB, petugas menuju sebuah warung di desa itu, dan melihat terduga pelaku sedang duduk.
Melihat keberadaan LS, petugas pun mengamankan dan menggeledahnya hingga menemukan empat bungkus plastik klip isi sabu, berbalut kertas timah rokok.
"Pelaku mengaku sabu yang kita dapati itu benar miliknya untuk dijual kembali," kata Amalisa.
Selanjutnya petugas membawa pelaku beserta barang bukti sabu dengan berat 0,32 Gram, uang tunai Rp110.000 seta satu unit ponsel pintar ke Mapolres Tapsel.
Polisi Sergap Hingga Lompat ke Sungai, Kejar Pengedar Sabu di Kampung Nelayan Percut
Satreskrim Polres Tapsel Ungkap 5 Kasus dan 7 Tersangka Pencurian Sepanjang September 2026
Polres Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sita 12,50 Gram Barang Bukti
Polres Tapteng Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu Kelurahan Pandan
Kapolres Tapsel Turun ke Desa, Tinjau Kondisi Warga di Dua Kecamatan