Pria Ini Duduk Santai di Warung, Tunggu Pelanggan Beli Sabu
Kitakini.news -Sambil duduk santai menunggu pembeli, LS (48) ketahuan oleh petugas Satres Narkoba Polres Tapsel sebagai pengedar sabu di kawasan Desa Aekharuaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Selasa (10/2/2026).
Baca Juga:
Penangkapan berawal dari laporan warga kepada polisi, dimana petugas kemudian mendatangi lokasi yang telah diberitahu masyarakat diduga sebagai tempat bertransaksi narkoba, pada Sabtu (7/2/2026).
Kapolres Tapsel, Yon Edi Winara melalui Kasi Humas, Ipda Amalisa Siregar mengatakan pada Minggu (8/2/2026), sekira Pukul 03.10 WIB, petugas menuju sebuah warung di desa itu, dan melihat terduga pelaku sedang duduk.
Melihat keberadaan LS, petugas pun mengamankan dan menggeledahnya hingga menemukan empat bungkus plastik klip isi sabu, berbalut kertas timah rokok.
"Pelaku mengaku sabu yang kita dapati itu benar miliknya untuk dijual kembali," kata Amalisa.
Selanjutnya petugas membawa pelaku beserta barang bukti sabu dengan berat 0,32 Gram, uang tunai Rp110.000 seta satu unit ponsel pintar ke Mapolres Tapsel.
Polres Tapteng Sikat Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat
Bawa 7 Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pemuda di Tapteng Ditangkap Polisi
Penggeledahan Kamar Hotel di Siantar Ungkap Peredaran Sabu
Polsek Gunungmalela Ringkus Remaja Pria dengan 1,78 Gram Sabu di Pinggiran Sungai
Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital