Pria Ini Duduk Santai di Warung, Tunggu Pelanggan Beli Sabu
Kitakini.news -Sambil duduk santai menunggu pembeli, LS (48) ketahuan oleh petugas Satres Narkoba Polres Tapsel sebagai pengedar sabu di kawasan Desa Aekharuaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Selasa (10/2/2026).
Baca Juga:
Penangkapan berawal dari laporan warga kepada polisi, dimana petugas kemudian mendatangi lokasi yang telah diberitahu masyarakat diduga sebagai tempat bertransaksi narkoba, pada Sabtu (7/2/2026).
Kapolres Tapsel, Yon Edi Winara melalui Kasi Humas, Ipda Amalisa Siregar mengatakan pada Minggu (8/2/2026), sekira Pukul 03.10 WIB, petugas menuju sebuah warung di desa itu, dan melihat terduga pelaku sedang duduk.
Melihat keberadaan LS, petugas pun mengamankan dan menggeledahnya hingga menemukan empat bungkus plastik klip isi sabu, berbalut kertas timah rokok.
"Pelaku mengaku sabu yang kita dapati itu benar miliknya untuk dijual kembali," kata Amalisa.
Selanjutnya petugas membawa pelaku beserta barang bukti sabu dengan berat 0,32 Gram, uang tunai Rp110.000 seta satu unit ponsel pintar ke Mapolres Tapsel.
Warga Medan Denai Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Tertangkap di Depan Hotel
Polsek SDH Tapsel Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Deteksi Titik Karhutla
Warga Desa Geger Temuan Mayat di Saluran Irigasi Kawasan Angkola Muaratais
Razia Judi Online, Propam Polres Tapsel Periksa Ponsel Petugas
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Buru Jaringan Pemasok