Kasus Pemerkosaan Siswi di Paluta, Lima Orang Jadi Tersangka
Kitakini.news - Kasus pemerkosaan terhadap pelajar oleh 5 pria hingga hamil 5 bulan di Kabupaten Padanglawas Utara, Sumatera Utara memasuki babak baru.
Baca Juga:
Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) telah resmi menetapkan 5 tersangka dalam kasus tersebut. Meraka adalah IPS, RH, CM, MT dan PRS.
Penetapan tersangka ini setelah petugas melakukan sejumlah pemeriksaan. Sebagaimana kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni kepada kitakini.news, Rabu (22/2/2023).
Bahkan sebelum penetapan tersangka, penyidik telah melakukan
gelar perkara pada kasus tersebut.
"Benar. lima orang terlapor dalam kasus dugaan pemerkosaan remaja
tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.
Lebih lanjut Imam mengatakan, dari hasil pemeriksaan,
sebagian dari tersangka mengaku ada yang 2 kali melakukan tindakan asusila
tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan ada yang 2 kali dan ada yang sekali,” bebernya.
Imam mengatakan, pihaknya saat ini tengah berkordinasi
dengan Balai Pemasyarakat (Bapas) Sibolga. Mengingat, 4 dari 5 tersangka
tersebut masih dibawah umur.
“Mengenai adanya tersangka yang masih dibawah umur, kita tengah berkordinasi dengan pihak Bapas,” jelasnya.
Kontributor: Efendi Jambak
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan
Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol
Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?