Kamis, 20 Agustus 2026

Diduga Terkait Sidang Ciputra-PTPN dan Isu Telepon ke Wamen, Jaksa Agung Dikabarkan ke Kejati Sumut

Abimanyu - Rabu, 25 Februari 2026 19:23 WIB
Diduga Terkait Sidang Ciputra-PTPN dan Isu Telepon ke Wamen, Jaksa Agung Dikabarkan ke Kejati Sumut
Teks foto : Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin. (Abimanyu)

Kitakini.news - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin dikabarkan akan mengunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kunjungan tersebut diduga berkaitan dengan sidang perkara dugaan korupsi proyek perumahan Citraland serta isu komunikasi Kepala Kejati Sumut Harli Siregar dengan Wakil Menteri Pendidikan terkait pengangkatan guru besar di salah satu universitas.

Baca Juga:

Informasi yang beredar di kalangan jurnalis di Sumut menyebutkan Jaksa Agung akan tiba di Sumatera Utara pada Rabu (25/2/2026) sore. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai waktu dan agenda resmi kunjungan tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Jaksa Agung masih berada di Sulawesi Utara.

"Waktunya belum pasti. Beliau masih berada di Sulawesi Utara," ujar Rizaldi kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).

Ia menjelaskan, Jaksa Agung berada di Sulawesi Utara sejak Selasa (24/2/2026) dan pihaknya belum menerima konfirmasi lanjutan terkait hari serta jam kedatangan di Sumatera Utara.

Saat ditanya apakah kunjungan tersebut berkaitan dengan sidang perkara dugaan korupsi proyek Citraland yang saat ini disorot anggota DPR RI Komisi III maupun isu telepon Kajati Sumut kepada Wakil Menteri Pendidikan, Rizaldi tidak memberikan jawaban.

Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, belum ada keterangan resmi terkait agenda pasti kunjungan Jaksa Agung ke Kejati Sumut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kajari Serdangbedagai Diamankan Intel Kejagung

Kajari Serdangbedagai Diamankan Intel Kejagung

Askani dan Abd. Rahim Lubis Divonis Bebas, Tim Penasihat Hukum Apresiasi Majelis Hakim

Askani dan Abd. Rahim Lubis Divonis Bebas, Tim Penasihat Hukum Apresiasi Majelis Hakim

Empat Terdakwa Kasus PTPN II Divonis Bebas, Ruang Sidang Diwarnai Tangis Haru

Empat Terdakwa Kasus PTPN II Divonis Bebas, Ruang Sidang Diwarnai Tangis Haru

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Pakai Rompi Pink, Resmi Jadi Tahanan Kejagung

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Pakai Rompi Pink, Resmi Jadi Tahanan Kejagung

Dakwaan JPU Dinilai Prematur, Empat Terdakwa Kasus Alih Fungsi Lahan PTPN II Minta Dibebaskan

Dakwaan JPU Dinilai Prematur, Empat Terdakwa Kasus Alih Fungsi Lahan PTPN II Minta Dibebaskan

Jaksa Tuntut Empat Terdakwa Kasus HGU PTPN, Advokat Bantah Ada Pelanggaran

Jaksa Tuntut Empat Terdakwa Kasus HGU PTPN, Advokat Bantah Ada Pelanggaran

Komentar
Berita Terbaru