Kamis, 20 Agustus 2026

Turun ke Sumut, Jaksa Agung Diminta Tuntaskan Jaksa Bermasalah

Abimanyu - Jumat, 27 Februari 2026 16:10 WIB
Turun ke Sumut, Jaksa Agung Diminta Tuntaskan Jaksa Bermasalah
Teks ‎foto : Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Medan. (Abimanyu)

Kitakini.news -Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menilai langkah Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin turun langsung ke Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya serius membenahi persoalan hukum di daerah.

Baca Juga:

‎Ia menegaskan, Komisi III sejak awal telah meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) membersihkan jaksa-jaksa bermasalah, termasuk di Sumut.

‎"Pada raker beberapa waktu lalu, kami meminta secara tegas kepada Jaksa Agung untuk membersihkan semua jaksa-jaksa yang bermasalah. Dua minggu lalu kami juga bertemu langsung dan menyampaikan hal itu," kata Hinca Panjaitan menanggapi berbagai kasus yang mencuat di Sumut saat datang ke Pengadilan Negeri Medan, Jumat (27/2/2026).

‎Hinca menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari terdakwa narkoba yang kabur usai dituntut mati di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, kasus korupsi pengelolaan aset PTPN I-Ciputra (Citraland) yang masih menjadi perhatian di Pengadilan Tipikor Medan, hingga pencopotan dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Deli Serdang dan Padang Lawas (Palas).

‎Menurutnya, kondisi itu memperkuat alasan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan inspeksi mendadak. "Karena itu saya minta beliau turun ke Sumatera Utara supaya dengar langsung, lihat langsung, dan cek langsung. Jadi sidak itu dalam arti Kejaksaan Agung mau beres-beres," ujarnya.

‎Ia menyebut Komisi III dan Kejaksaan Agung memiliki kesepahaman untuk menertibkan institusi kejaksaan, terutama setelah lahirnya regulasi baru yang menuntut pembenahan menyeluruh.

‎Hinca juga menyatakan dukungan kepada Kajati Sumut, Harli Siregar agar berani menuntaskan perkara-perkara besar, termasuk konflik tanah yang sudah lama mandek.

‎"Kita beri dukungan penuh kepada Kajati Sumut untuk menyelesaikan masalah yang selama ini bertahun-tahun tidak pernah terbuka, seperti persoalan tanah eks HGU yang tidak pernah tersentuh," ungkap Hinca.

Meski demikian, Hinca menegaskan pengawasan DPR tidak dimaksudkan mengintervensi proses hukum. Ia menyebut fungsi legislator adalah memastikan arah penegakan hukum tetap sesuai semangat pembentukan undang-undang.

‎"Tidak bermaksud intervensi substansi, tapi mengingatkan ruh dan kebatinan pasal itu. Kalau jaksa atau hakim menafsirkan sendiri tanpa memahami latar belakang pembentukan undang-undang, itu bisa melenceng," sebut Hinca.

‎Ia pun mengajak publik ikut mengawal proses pembenahan di Sumut. "Mari kita kawal sama-sama. Kami di Komisi III akan terus mengawasi, khususnya di daerah pemilihan saya," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kajari Serdangbedagai Diamankan Intel Kejagung

Kajari Serdangbedagai Diamankan Intel Kejagung

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Pakai Rompi Pink, Resmi Jadi Tahanan Kejagung

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Pakai Rompi Pink, Resmi Jadi Tahanan Kejagung

Hinca Panjaitan Desak Jaksa Agung Copot Seluruh Jajaran Kejari Karo ‎

Hinca Panjaitan Desak Jaksa Agung Copot Seluruh Jajaran Kejari Karo ‎

PT SSE Surati Presiden hingga Ketua KPK Soal Sengketa Pembayaran dengan Inalum

PT SSE Surati Presiden hingga Ketua KPK Soal Sengketa Pembayaran dengan Inalum

Diduga Terkait Sidang Ciputra-PTPN dan Isu Telepon ke Wamen, Jaksa Agung Dikabarkan ke Kejati Sumut

Diduga Terkait Sidang Ciputra-PTPN dan Isu Telepon ke Wamen, Jaksa Agung Dikabarkan ke Kejati Sumut

Kejagung Diminta Selidiki Kejanggalan Pengadaan Suku Cadang di Inalum

Kejagung Diminta Selidiki Kejanggalan Pengadaan Suku Cadang di Inalum

Komentar
Berita Terbaru