Minggu, 05 Juli 2026

PPK BTP Kelas 1 Medan Ngaku Terima Suap Rp7,3 M dari Kontraktor Kasus DJKA

Abimanyu - Kamis, 30 April 2026 01:10 WIB
PPK BTP Kelas 1 Medan Ngaku Terima Suap Rp7,3 M dari Kontraktor Kasus DJKA
(Kitakini.news/Abimanyu)
Suasana kasus korupsi proyek rel DJKA yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Medan.

Kitakini.news - Muhammad Chusnul selaku PPK pada paket pekerjaan di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Medan mengaku menerima uang sebanyak Rp7,3 Miliar. Uang tersebut, berasal dari para kontraktor dalam kasus korupsi proyek rel Direktorat Jendral Kereta Api (DJKA).

Baca Juga:

Hal tersebut, diungkapkan M Chusnul ketika dihadirkan di persidangan sebagai terdakwa untuk memberikan keterangan. Sidang berlangsung di ruang Cakra IX Pengadilan Negeri Medan, Rabu (29/4/2026).

"Saya terima uang tersebut untuk kebutuhan dan intensif di lapangan. Total keseluruhan saya terima sebanyak 7,3 miliar dari para kontraktor," ungkapnya di persidangan.

Para kontraktor tersebut yakni Dion Renato Sugiarto (Paket PKM-7), Asta Danika (Paket PKM-1), Freddy Gondowardoyo (Paket PKM-5), Widodo (Paket PKM-4), dan Zulfikar Fahmi (Paket PKM-6).

Selain uang, terdakwa Chusnul juga mengaku menerima sejumlah fasilitas yakni mobil dari Dion, lalu mobil untuk staffnya. Tidak hanya itu, Chusnul juga mendapatkan penyewaan pesawat untuk eks Menteri senilai Rp495 juta dan tiket pesawat.

"Saya melakukan keputusan yang salah dan mengakui itu semua tidak ada yang benar. Setelah penangkapan, saya tidak menerima uang lagi," imbuhnya.

Chusnul juga mengaku dalam persidangan membantu para kontraktor dalam melicinkan proyek rel kereta api.

"Saya membantu memberikan harga perkiraan sendiri (HPS) kepada para kontraktor, untuk penentuan itu dilakukan Pokja dan keputusan akhir bukan di saya. Keputusan lansung oleh Kepala Balai sebagai pengguna anggaran," ungkapnya.

Ia juga mengaku uang yang dia terima dari para kontraktor, untuk beberapa kebutuhan yakni membayar gaji karyawan, tiket pesawat dan sewa kantor.

"Uang tersebut digunakan untuk keperluan operasional, bayar gaji pekerja, tiket akomondasi perbulan Rp40 juta, pembayaran sewa kantor Rp800 juta dan sewa helikopter ke Aceh," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan uang tersebut dinikmati beberapa pihak. Ia sebut ada pihak-pihak yang terlibat baik dari swasta dan pihak birokrat.

"Staf yang menikmati uang tersebut sebanyak 20 hingga 29 orang, serta pimpinan dan tamu-tamu yang datang. Dalam proyek tersebut, pihak swasta yang terlibat yakni Dion, Fredy, Asta, Andika Candra, Widodo, Fahmi. Lalu dari birokrat ada Harno, Rudi Damanik, Dadum," ungkapnya.

Dalam kasus ini adapun para terdakwa, yakni Muhammad Chusnul selaku PPK pada paket pekerjaan di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Medan. Lalu dari Wiraswasta bernama Eddy Kurniawan Winarto dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) II pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 2 wilayah Sumatera bagian Utara, Muhlis Hanggani Capah. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

Kasus Korupsi MBG Tambah Deretan 'Bintang' Jadi Tersangka

Kasus Korupsi MBG Tambah Deretan 'Bintang' Jadi Tersangka

Didakwa Korupsi Dana BOS di MAS Farhan Syarif Hidayah Sunggal, Bendahara dan Dua Operator Rugikan Negara Rp268 Juta

Didakwa Korupsi Dana BOS di MAS Farhan Syarif Hidayah Sunggal, Bendahara dan Dua Operator Rugikan Negara Rp268 Juta

Sekda: Pengadaan Smartboard Disdik Langkat Merupakan Instruksi Faisal Hasrimy

Sekda: Pengadaan Smartboard Disdik Langkat Merupakan Instruksi Faisal Hasrimy

Korupsi Smartboard Tebing Tinggi, Pensiunan Jenderal Polri Diadili

Korupsi Smartboard Tebing Tinggi, Pensiunan Jenderal Polri Diadili

Pegawai Honorer Ungkap Tekanan dan Aliran Dana Rp500 Juta, Faisal Hasrimy Batal Diperiksa

Pegawai Honorer Ungkap Tekanan dan Aliran Dana Rp500 Juta, Faisal Hasrimy Batal Diperiksa

Komentar
Berita Terbaru