Rabu, 19 Agustus 2026

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Lingkar Siantar

Tumpal Tanjung - Jumat, 15 Mei 2026 10:00 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Lingkar Siantar
Teks foto: Tersangka dan barang bukti narkoba yang diamankan petugas. (Tanjung)

Kitakini.news - Seorang pengedar sabu berinisial ETP (48), warga Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, diringkus personel Polres Pematangsiantar. Tersangka ditangkap berikut barang bukti sabu seberat 4,88 gram.

Baca Juga:

Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring menuturkan, tersangka diciduk di Jalan Ring Road atau Jalan Lingkar, persisnya di Kelurahan Setia Negara pada Jumat (8/5/2026).

Dia menerangkan, pengungkapan kasusnya berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di seputaran jalan lingkar.

"Setelah dilakukan penyelidikan personel mengamankan tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu," kata Irwanta dalam keterangan resmi, Kamis (14/5/2026).

Saat penangkapan berlangsung, petugas menemukan satu paket sabu di dalam kotak rokok merek Sampoerna yang disebut dijatuhkan tersangka ke tanah.

Dari lokasi tersebut, petugas juga menyita satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru serta sepeda motor Yamaha Jupiter BK 2258 CW yang digunakan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan awal, ETP mengaku masih menyimpan narkotika di belakang rumahnya yang berada di Jalan Lapangan Tembak.

Di lokasi ini, petugas menemukan sebuah tumbler warna putih yang di dalamnya berisi dua paket sabu yang dibungkus tisu dan plastik putih. Selain itu, turut diamankan selembar kertas buku dari lokasi penemuan barang bukti.

"Tersangka mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama Pak B," ujar AKP Irwanta.

Polisi mempersangkakan ETP dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Buru Jaringan Pemasok

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Buru Jaringan Pemasok

Polisi Amankan 3,2 Kg Ganja di Kampus USI, Tiga Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 3,2 Kg Ganja di Kampus USI, Tiga Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

7 Kilogram Sabu Dikubur di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Tiga Tersangka

7 Kilogram Sabu Dikubur di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Tiga Tersangka

Pria Ini Buang Sabu untuk Kelabui Petugas Polres Padangsidimpuan

Pria Ini Buang Sabu untuk Kelabui Petugas Polres Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Dua Terduga Pengedar Belasan Gram Sabu di Tapteng

Polisi Tangkap Dua Terduga Pengedar Belasan Gram Sabu di Tapteng

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Kamar Hotel Kawasan Pandan

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Kamar Hotel Kawasan Pandan

Komentar
Berita Terbaru