Polisi Tembak Pelaku Curanmor Kendaraan Dinas Prajurit TNI Kodim Simalungun
Kitakini.news - Polisi menangkap dua pria terduga terlibat pencurian sepeda motor (curanmor) dinas prajurit TNI di Pematangsiantar. Kedua tersangka diringkus tiga hari setelah korban kehilangan kendaraannya.
Baca Juga:
Kedua tersangka masing-masing berinisial W (31), warga Kecamatan Telukmengkudu, Kabupaten Serdangbedagai, dan IRL (47), warga Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar mengatakan kasus pencurian itu bermula ketika seorang anggota TNI, Serda DHB, memarkirkan sepeda motor inventaris Kodim 0207/Simalungun jenis Honda Verza warna hijau army di Jalan Bahkora II, Kecamatan Siantar Marimbun. pada Jumat (15/5/2026) pagi.
"Kendaraan tersebut diparkir saat pelapor melaksanakan kegiatan korve atau pembersihan," kata Sandi, Rabu (20/5/2026).
Sekitar pukul 11.00 WIB, korban selesai melaksanakan kegiatan dan kembali ke lokasi parkir. Namun, sepeda motor dinas sudah raib. Upaya pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil hingga akhirnya kasus itu dilaporkan ke Polres Pematangsiantar.
AKP Sandi menyatakan, dari hasil penyelidikan Unit Jatanras memperoleh informasi keberadaan para pelaku. Keduanya diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor Honda CB 150 R di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Senin (18/5/2026).
"Kedua tersangka mencuri sepeda motor korban dengan menggunakan gunting sebagai alat untuk merusak kunci kendaraan," kata dia.
Sandi menuturkan, sepeda motor telah dijual ke wilayah Kabupaten Serdangbedagai hingga pihaknya melakukan pengembangan untuk mencari kendaraan. Hanya saja upaya kepolisian belum membuahkan hasil.
Saat proses pengembangan berlangsung, tersangka W disebut berupaya melarikan diri. Polisi mengaku telah melepaskan tembakan peringatan ke udara, tetapi tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki kanan tersangka.
"Tersangka kemudian dibawa ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diboyong ke Polres Pematangsiantar," ujar AKP Sandi.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda CB 150 R, pakaian yang digunakan saat beraksi, sebuah helm, topi, serta gunting yang diduga dipakai dalam pencurian.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Keluarga Jaka Malau Minta Polisi Terbitkan DPO 4 Pelaku yang Belum Ditangkap
Tak Sembunyi, Pria Ini Tanam Ganja dalam Pot dii Teras Rumah
Jerat Pasal 114 UU Narkotika Menanti 2 Tersangka Sabu di Pematangsiantar
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Simalungun, Turut Sita Avanza
Polisi Tembak Pemuda di Siantar yang Mencuri dan Membuat Korban Meninggal