Duduk di Warung Miliknya, Wanita 49 Tahun Ditangkap Bersama Puluhan Paket Sabu
Kitakini.news -Petugas Polres Pematangsiantar menangkap seorang ibu berinisial RT alias Mak M atas dugaan kepemilikan 32 paket narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Wanita 49 tahun itu diringkus di warung
kopi miliknya di kawasan Eks Terminal Sukadame, Jalan SM Raja, Kecamatan
Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sabtu (30/5/2026) subuh hari.
Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring
memaparkan barang bukti sabu yang disita dengan berat keseluruhan mencapai 15,7
gram.
Dia mengonfirmasi bahwa operasi
penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas
kepemilikan narkotika di lokasi.
"Setelah dilakukan penyelidikan,
personel bergerak ke lokasi dan mendapati tersangka sedang duduk di warung kopi
miliknya," ujar Irwanta, Kamis (4/6/2026).
Proses penggeledahan dilakukan Tim
Opsnal Satresnarkoba dengan disaksikan oleh warga setempat. Petugas meminta RT
untuk membuka tas sandang kulit warna cokelat yang sedang dikenakannya.
Kasat menuturkan dari dalam tas pelaku,
petugas menemukan 32 paket diduga sabu di dalam satu kotak rokok merk Dji Sam
Soe hitam. Selain itu turut diamankan uang tunai Rp910 ribu, dan HP merk Oppo
warna kuning.
"Berdasarkan hasil interogasi awal
di lapangan, RT mengakui bahwa puluhan paket sabu tersebut adalah miliknya. Ia
mengklaim mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial
T," kata Irwanta.
Keberadaan pria tersebut sedang didalami
petugas kepolisian. Irwanta menyebutkan guna kepentingan penyidikan tersangka
beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di markas Polres
Pematangsiantar.
"Tersangka sudah ditahan untuk proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat 1 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH-Pidana juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," ujarnya.
Bawa 7 Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pemuda di Tapteng Ditangkap Polisi
Keluarga Jaka Malau Minta Polisi Terbitkan DPO 4 Pelaku yang Belum Ditangkap
Tak Sembunyi, Pria Ini Tanam Ganja dalam Pot dii Teras Rumah
Jerat Pasal 114 UU Narkotika Menanti 2 Tersangka Sabu di Pematangsiantar
Polisi Tembak Pemuda di Siantar yang Mencuri dan Membuat Korban Meninggal