Rabu, 19 Agustus 2026

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Efendi Jambak - Rabu, 10 Juni 2026 18:00 WIB
Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas
Teks foto : Kedua pelaku dan barang bukti usai diamankan di personel Polres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Upaya peredaran sabu dalam jumlah besar di Kota Padangsidimpuan digagalkan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Dua pria yang merupakan residivis kasus narkotika dibekuk petugas beserta barang bukti sabu seberat 89,51 gram bruto, Senin (8/6/2026) sore.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AAH (39) dan DD (41), warga Kabupaten Padang Lawas. Mereka ditangkap saat berada di atas sepeda motor Honda Beat di Jalan Ompu Nabontar, Kelurahan Panyanggarlama, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di kawasan tersebut.

"Personel langsung bergerak melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penindakan terhadap kedua tersangka, petugas menemukan satu plastik berisi sabu yang terjatuh di samping sepeda motor yang mereka gunakan," kata AKP Juli Purwono.

Dari tangan kedua residivis itu, polisi menyita satu paket sabu dengan berat mencapai 89,51 Gram, dua unit telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan untuk membawa barang haram tersebut.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa sabu tersebut diduga diperoleh dari seorang pria berinisial U yang berdomisili di wilayah Panyanggar. Saat ini pemasok tersebut masih dalam pengejaran dan pengembangan oleh Satresnarkoba.

"Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami tidak akan berhenti sampai pemasok dan pihak-pihak lain yang terlibat berhasil ditangkap," tegas AKP Juli Purwono.

Dengan jumlah hampir 90 gram sabu, polisi meyakini barang haram tersebut bukan untuk konsumsi pribadi, melainkan diduga kuat akan diedarkan kembali. Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa jaringan narkoba masih terus mencoba menjadikan wilayah Tabagsel sebagai pasar peredaran narkotika.

Polres Padangsidimpuan menegaskan perang terhadap narkoba tidak akan surut. Dukungan dan informasi dari masyarakat disebut menjadi kunci penting dalam membongkar jaringan-jaringan yang selama ini bergerak secara sembunyi-sembunyi.

"Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Sinergi ini sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba," pungkas AKP Juli Purwono.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Buru Jaringan Pemasok

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Buru Jaringan Pemasok

Petugas Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika, Hasil Pengembang Penangkapan Sebelumnya

Petugas Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika, Hasil Pengembang Penangkapan Sebelumnya

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Peredaran 58 Gram Paket Ganja

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Peredaran 58 Gram Paket Ganja

Kecelakaan Tunggal di Kelurahan Timbangan Kota Padangsidimpuan, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Tunggal di Kelurahan Timbangan Kota Padangsidimpuan, Satu Penumpang Tewas

Tilang Manual Dinilai Efektif Mendorong Pengendara Sepeda Motor Taat Gunakan Helm di Kota Padangsidimpuan

Tilang Manual Dinilai Efektif Mendorong Pengendara Sepeda Motor Taat Gunakan Helm di Kota Padangsidimpuan

Diduga Ikut Pergaulan Bebas, 39 Remaja Diangkut Petugas Dari Rumah Kos di Padangsidimpuan

Diduga Ikut Pergaulan Bebas, 39 Remaja Diangkut Petugas Dari Rumah Kos di Padangsidimpuan

Komentar
Berita Terbaru